Usut Kasus Bansos Presiden, KPK Periksa 3 Pihak Swasta dari Surabaya, Siapa?

saranginews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa tiga saksi pribadi pada Rabu (11 Juli).

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden terkait pengobatan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020 oleh Kementerian Sosial RI.

Baca juga: KPK dinilai gagal memberantas korupsi karena penyidik ​​punya loyalitas ganda

Mereka yang diperiksa antara lain Direktur Utama PT Sarana Tani Pratama dan PT Sumber Yalasamudra Widjaja Tjoek, Direktur PT Ocean Mega Persada Josaphat Rahdi Prakosa, dan Manajer Penjualan CV Pacific Harvest Anang Kurniawan.

Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Surabaya, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Baca juga: Usut Kasus TPPU, KPK Periksa Keluarga Mantan Petugas Bea Cukai

Belum jelas pemeriksaan apa terhadap ketiga saksi yang hendak diperiksa penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang melibatkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dan mantan Direktur Administrasi Transjakarta serta eks PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo.

Baca juga: 4 Tersangka DR Jatim, Mantan Penyidik ​​KPK: UU Tak Ada Kaitannya dengan Konstelasi Politik

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden di masa pandemi Covid-19.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan salah satu tersangka, Ivo Wongkaren dari tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ivo sebelumnya pernah dituntut dalam kasus penyaluran bantuan sosial. (Tan/Jepang)

Baca artikel lain… KPK sebut korupsi di proyek Kementerian PUPR melemahkan shelter tsunami

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *