saranginews.com, Jakarta – CEO INDODAX Oscar Darmawan menyambut positif persetujuan spot AS terhadap Bitcoin ETF. Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) pada 10 Januari 2024.
Kabarnya, ada 11 perusahaan yang permohonannya disetujui SEC: ARK21Shares, Invesco Galaxy, VanEck, WisdomTree, Fidelity, Valkyrie, BlackRock, Grayscale, Bitwise, Hashdex, dan Franklin Templeton. ETF dilaporkan akan mulai diperdagangkan pada 11 Januari 2024.
Baca juga: 13 Film Bikin Bom Jakarta, Kisah Nyata Perjalanan Anjing Dachshund India
Pasca pengumuman persetujuan ETF ini, harga aset kripto masih stabil di zona hijau.
Menurut Oscar Darmawan, persetujuan ini merupakan tonggak penting bagi industri kripto global dan dapat memberikan dampak positif bagi pasar kripto Indonesia.
Baca juga: Watsons adakan promosi diskon 75% hingga Rp 50.000 dengan tambahan kupon
Dukungan Bitcoin Spot ETF menunjukkan bahwa Bitcoin merupakan komoditas yang diakui secara global, bahkan oleh SEC dan OJK di AS.
“Dukungan Spot Bitcoin ETF di AS merupakan pertanda positif bagi industri kripto global. Ini menunjukkan bahwa regulator mulai menerima mata uang kripto sebagai aset yang sah dan dapat diinvestasikan,” kata Oscar.
Baca juga: GudangCrypto meluncurkan aplikasi aset kripto yang lebih ramah bagi pemula
Oscar juga percaya bahwa persetujuan ETF pertama ini dapat menyelesaikan masalah volatilitas Bitcoin.
“Aset kripto, termasuk Bitcoin, adalah aset yang sangat fluktuatif. Oleh karena itu, dengan lahirnya Bitcoin Spot ETF, harga Bitcoin mungkin menjadi lebih stabil.” “Hal ini dapat mempermudah pembelian dan penjualan Bitcoin karena menawarkan lebih banyak likuiditas dibandingkan pasar koin.” ,” kata Oscar Darmawan.
Tak hanya itu, kehadiran Bitcoin Spot ETF juga akan membantu mendorong investor baru untuk mengadopsi aset kripto tersebut.
“Peluncuran Bitcoin Spot ETF kemungkinan akan menarik perhatian mereka yang ingin terjun ke dunia cryptocurrency,” kata Oscar.
Pria berkacamata itu juga menjelaskan bahwa spot Bitcoin ETF bekerja mirip dengan kontrak berjangka.
“Harga Bitcoin Spot ETF mengikuti pergerakan aset, tanpa memiliki aset fisik secara langsung, jadi jika harga Bitcoin naik maka harga Bitcoin Spot ETF juga akan naik, begitu pula sebaliknya.” Namun Bitcoin Spot ETF ini tidak akan diperdagangkan di bursa kripto, melainkan di bursa seperti NYSE/TSX,” kata Oscar.
Oscar meyakini keberadaan Bitcoin spot ETF dapat mendorong investasi lebih lanjut pada aset kripto di seluruh dunia, termasuk Indonesia, dan membuka pintu besar (Chi/JPNN).