Ssstt, KPK Sedang Proses Kasus Korupsi di Kementerian PUPR, Siapa Tersangkanya?

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kecurangan pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/shelter tsunami yang dilakukan Satker Konstruksi dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kegiatan penindakan Konstruksi dan Ketentuan Lingkungan Hidup (PBL). Di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2014.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Mahasiswa Hukum Desak KPK Usut Tuntas Kasus Suap Banku Tulungagung

“Sejak tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan penting ditetapkan dua orang tersangka, satu dari penyelenggara negara dan satu lagi dari BUMN,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Dalam keterangannya, Senin (8/7).

Tessa merahasiakan nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pelaku.

Baca Juga: Dukung Proses Hukum KPK, Jacindo Insurance Pastikan Sangat Kooperatif

Dia meyakinkan, hal itu akan diumumkan ketika penyelidikan kasus tersebut dirasa sudah memadai.

Kerugian negara dalam kasus ini kurang lebih Rp19 miliar, kata Tessa. (tan/jpnn)

Baca Juga: Permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi Jangan Takut Usut Tuduhan Korupsi AS dan HG

Baca Artikel Lainnya… Hasto dan Kusnadi Dikerjai KPK, Megawati Marah: Hanya Bawahan Kita yang Diincar!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *