saranginews.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami informasi terkait banyaknya pegawai lembaga antirasuah yang diduga terlibat perjudian online.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima informasi adanya perjudian online yang diduga melibatkan beberapa pegawai, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi: Pengacara ini dan keluarga SYL agak berbeda.
Tessa juga mengungkapkan, agensinya telah menerima daftar karyawan yang diduga terlibat perjudian online.
Namun, ada banyak nama dalam daftar tersebut yang bukan pegawai KPK.
Baca Juga: DMI menghimbau generasi muda untuk bergabung dengan Prima untuk menghindari perjudian online
Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mendalami daftar sebenarnya dan mengumpulkan informasi untuk ditindaklanjuti.
“Dalam pemeriksaan awal yang dilakukan inspektorat, ditemukan beberapa nama pegawai non KPK. Inspektorat masih mengumpulkan informasi mengenai laporan tersebut,” ujarnya.
Baca selengkapnya: Fernando H. Ganinduto dorong inovasi OJK untuk terjun ke perjudian online
Penyidik KPK mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi sepakat untuk memberantas dan menguranginya, agar praktik keji tersebut tidak menular ke banyak kelompok.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan peringatan kepada seluruh pegawainya di berbagai waktu mengenai dampak dan bahaya dari praktik perjudian online ini,” kata Tessa.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat tidak berjudi secara offline maupun online.
Karena perjudian tidak hanya mempertaruhkan uang tetapi juga masa depan.
“Yang ingin saya sampaikan sebenarnya jangan berjudi, jangan berjudi offline atau offline,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers bahaya perjudian online di Istana Merdeka yang disiarkan secara online. . Channel YouTube Sekretaris Presiden (12/6).
Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya memberantas perjudian online.
Sejauh ini Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menutup lebih dari 2,1 juta situs judi online, ujarnya.
Politik Presiden Jokowi juga mengumumkan pembentukan Komisi Perjudian Internet yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
Susunan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 21 Tentang Satgas Pemberantasan Judi Online yang diterbitkan di Jakarta pada 14 Juni 2024.
“Sampai saat ini sudah ada 2,1 juta situs judi online yang ditutup dan telah dibentuk Satgas Judi Online untuk mempercepat industri perjudian online,” kata Jokowi. (antara/jpnn)