saranginews.com – JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Melaz menyebut keluarga Hasim Assyari bukan bagian dari kasus pelanggaran etik yang menyebabkan Ketua KPU memecat penyelenggara pemilu. Dewan Kehormatan (DKPP)
Untuk itu, August memohon agar kasus Hasyim yang terhenti karena terlibat kasus dugaan maksiat, tidak boleh ada hubungannya dengan keluarganya.
Baca Juga: Mantan Ketua PU Indonesia Dipecat Karena Berperilaku Asusila Ini Penilaiannya Terhadap Tetangga dan Kondisi Rumahnya di Semarang.
“Kami bertanya kepada teman-teman media, apakah mungkin kasus Pak Hasim dengan putusan DKPP hanya sebatas Pak Hasim, bukan keluarganya. Situasi ini tidak tepat,” kata Indonesia Agustus Melaz, di kantor KPU Jakarta, Jumat (5 /7).
August mengatakan hal itu karena menurutnya, KPU banyak menemukan pemberitaan yang menyeret keluarga Hasim.
Baca Juga: Hasim Asari dipecat sebagai Ketua KPU karena kasus asusila saking kayanya.
“Anak-anak dan istri bukan bagian dari masalah. Tapi kalau diperhatikan berita ini. Tentu kita saling meminta kebaikan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, keluarga Hasim memiliki wilayah pribadi yang tidak boleh diganggu.
Baca Juga: Mantan Ketua KPU Hasim Asari Diberhentikan Sementara Sebagai Dosen Indep
“Tidak masalah kalau keputusan DKPP ditegakkan. Tentu harus dihormati. Tapi alasannya seperti banyak urusan keluarga, urusan pribadinya. Ada hak-hak yang tidak boleh mereka manfaatkan.” satu,” katanya.
August Melaz kembali menegaskan KPUD menghormati keputusan KPP.
Untuk itu, KPU akan fokus pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 selanjutnya.
“Seperti yang kami tegaskan kemarin, nanti Pak Afif (Pj Ketua KPU Indonesia Mochammad Afifuddin) akan memfasilitasi kita semua dalam mempersiapkan agenda segala tuntutan kita terkait tugas KPU.”
Sebelumnya, Ketua PU RI Hasim Assyari mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah memberlakukan larangan ekspor permanen terhadap dirinya pada Rabu (3/7) terkait kasus dugaan maksiat.
Informasi tersebut disampaikan Hasim dalam jumpa pers di kantor KPU Indonesia di Jakarta, Rabu.
“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan hal ini. Saya bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada DKPP yang telah melepaskan saya dari tanggung jawab berat untuk menyelenggarakan pemilu sebagai anggota KPU,” kata Hasim.
Ia pun meminta maaf kepada awak media jika ada perkataan atau tindakan semasa menjabat Ketua KPU RI yang menimbulkan ketidakpuasan.
“Kepada rekan-rekan jurnalis yang pernah berinteraksi dengan saya. Jika ada kata-kata atau tindakan yang tidak saya sukai, saya mohon maaf,” ujarnya.
DKPP Indonesia pada hari Rabu memberlakukan pemberhentian permanen Ketua KPU Indonesia Hasim Assyari karena dugaan pelanggaran.
Ketua DKPP RI Heidi Logito dalam sidang pembacaan mengatakan, “terdakwa Hasim Assyari akan dikenakan sanksi tetap berupa pemecatan sebagai ketua dan anggota KPU RI.” Kantor DKPP Indonesia.
Dalam keputusannya, DKPP pun mengabulkan seluruh pengaduan para pelapor. Ia kemudian meminta Presiden RI Joko Widodo mengganti Hashem dalam waktu tujuh hari setelah putusan dibacakan.
Terakhir, DKPP RI meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bavaslu) RI memantau pelaksanaan keputusan tersebut. (Antara/JPNN)
Baca artikel lainnya… Ketua KPU Hasim Asari dipecat karena perilaku tidak etis. Ini adalah respon dari dolicarnia.