saranginews.com, Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mencatatkan harta kekayaan senilai Rp 9,5 miliar.
Menurut DKPP, Hasyim Asy’ari terbukti bersalah melakukan perilaku tidak etis dan memiliki sejumlah properti.
Baca Juga: Mantan Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat Sementara Profesor Undip
Demikian Laporan Harta Kekayaan Pengurus Nasional (LHKPN), laporan berkala terakhir tahun 2023, yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Maret 2024.
Hasyim mengaku dalam LHKPN, dirinya memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Kudus, Rembang, dan Pat.
Baca Juga: Presiden KPU Hasyim Asyari dipecat karena maksiat, begini reaksi Doli Kurnia
Luas tanahnya berkisar antara 120 m2 di Kudus hingga 5.600 m2 di Pati. Puluhan bidang tanah dan bangunan milik Hasyim diperkirakan bernilai total 7,3 miliar rupiah.
Selain tanah dan bangunan, Hasyim Asy’ari juga mengaku memiliki sepeda motor Vespa PX150, mobil Honda Spacy, mobil Toyota Prado, dan mobil Nissan New Series. Seluruh kendaraan Hasyim berharga Rp 324 juta.
Baca Juga: 5 Berita Besar: 5 Rayuan Presiden KPU Terungkap, Ada Panggilan Cinta, Ini Momen Pertama
Dalam LHKPN tersebut, Hasim juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 870 juta, serta uang tunai dan setara kas senilai Rp 1,1 miliar.
Hashem mengatakan dia tidak punya hutang. Dengan demikian, Hasyim memiliki total harta sebesar Rp9.596.000.000.
Menurut DKPP, Hashem memaksanya berhubungan seks dengan anggota PPLN di Den Haag. Tak hanya itu, Hasim juga berjanji akan memberikan uang sebesar 30 juta rupiah per bulan kepada korban untuk biaya pernikahan dan tunjangan. (tan/jpnn) Jangan lewatkan video terbarunya:
Baca artikel lainnya… Dunia Saat Ini: Mantan Presiden KPU Hasyim Asyari buktikan bersalah atas perilaku tidak etis