Organisasi Petani Dorong Amendemen UU Otonomi Daerah Demi Memaksimalkan Peran Penyuluh

saranginews.com – JAKARTA – Sekjen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sadar Subagyo menilai seluruh program pembangunan pertanian akan sulit tercapai tanpa dukungan para penyuluh pertanian.

Dulu, ketika pemerintah mengembangkan program Inmas dan pendampingan masyarakat; Petugas penyuluhan berada di garis depan dalam melaksanakan dan memantau program pemerintah.

Baca Juga: Kementerian Pertanian Motivasi Penyuluh; Ia optimis dengan inovasi dalam pengembangan sektor pertanian.

“Mengkaji skema Inmas dan Bimas, penyuluh ibarat penyanyi band yang mengirimkan lagu ke petani, namun setelah reformasi, permasalahan penyuluh hilang dan diturunkan peringkatnya,” kata Sardar dalam Forum Group Discussion (FGD). Dimana penyuluh pertaniannya? ujarnya di Jakarta, Selasa (2/7).

Sardar percaya bahwa mencapai ketahanan pangan membutuhkan tenaga penyuluhan yang kuat.

Baca juga: Kementan imbau penyuluh pertanian Kalsel sukses laksanakan rencana kesiapsiagaan pangan.

Oleh karena itu, meskipun pemerintah mempunyai lagu atau program yang bagus, mustahil mencapai tujuan swasembada tanpa penyanyi atau mentor.

Diakui Sardar, sebenarnya dengan adanya UU Nomor 1, posisi penyuluh pertanian semakin menguat. pertanian Peraturan Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Perikanan dan Kehutanan (SP3K).

Baca Juga: Penyuluh Pertanian Siap Dampingi Petani Saat Musim Tanam

Namun keberadaan UU Pemerintahan Daerah patut disesalkan karena justru membatalkan UU pembaharuan tersebut.

“UU pembaharuan sebenarnya sudah ada, tapi undang-undang otonomi daerah sudah memotongnya. Oleh karena itu, menurut UU Nomor 16 Tahun 2006, peran pelatihan pertanian harus direvisi. Undang-undang Pemerintahan Sendiri Daerah,” kata Sardar.

Satu-satunya hal yang perlu diubah adalah ketentuan pertanian. Bertani saat ini hanya merupakan pilihan lokal.

Sardar mendesak pemerintah untuk mewajibkan amandemen tersebut.

“Menteri Dalam Negeri tidak dapat mengubah Undang-Undang Pemerintahan Daerah tanpa memperluas angkatan kerja dan memperluas layanan terhadap program pertanian penting bagi pemerintah daerah,” katanya.

Di saat yang sama, Yadis Sofian Noor, Ketua Umum Pusat Hubungan Tani dan Nelayan (KTNA), juga menegaskan agar ASN dan dosen P3K pertanian bisa tertarik ke pusat tersebut.

“Kalau tidak ada yang meminta penyuluhan, petani akan terus berjalan tanpa penyuluh,” ujarnya.

Yardi menilai perlunya perubahan manajemen yang lebih luas.

KTNA menghimbau pemerintah mengambil langkah konkrit merancang struktur penyuluhan yang lebih terintegrasi. (*/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *