saranginews.com, BOGOR – Irjen Kementerian Kemanusiaan (Irjen Kementerian Kemanusiaan) siap memantau pelaksanaan program strategis dan kegiatan rutin yang dilaksanakan di lingkungan Kementerian Kemanusiaan.
Salah satu langkah awal yang harus dilakukan pengawas adalah meningkatkan kinerja tim Itjen, termasuk mencari inovasi dalam setiap kegiatan pengawasan.
BACA JUGA: Kementerian Tenaga Kerja Diundang Konsolidasi Pemahaman UU KIA
Inspektur Jenderal Kemnaker Roni Dwi Susanto mengatakan, “Inspektur Itjen harus profesional, paham segala permasalahan dan paham syarat dan ketentuan. Gaya kerja pengawasannya juga harus bertumpu pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.” dalam keterangan resminya, Rabu (7/3).
Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam workshop bertajuk ‘ITJEN Siap ke Tingkat Selanjutnya: Menjadi Konsultan Terpercaya dan Audit Internal Profesional’ yang digelar di Bogor, Jawa Barat pada Selasa malam (6/02).
BACA JUGA: Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Duta Besar Indonesia untuk China bahas peluang kerja sama bisnis
Roni Dwi Susanto berharap dengan adanya Rapat Kerja IG 2024 ini, koordinasi, kerjasama dan koordinasi yang efektif dan efisien dapat ditingkatkan, serta dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan IG 2024.
“Jadikan workshop sebagai sarana internalisasi, wadah komunikasi, wadah pelatihan dan juga sarana evaluasi. Oleh karena itu, kami mengharapkan bapak dan ibu di jajaran Irjen dapat berperan aktif.” Dia menjelaskan.
BACA JUGA: Irjen Kementerian Ketenagakerjaan wakili upaya pencegahan korupsi dengan workshop di Semerang
Roni Dwi menambahkan, langkah lain yang dilakukan Irjen Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengawal program Kementerian Ketenagakerjaan adalah peninjauan lebih ketat terhadap perencanaan dan anggaran tahun 2025 dengan prinsip Efektivitas, Efisiensi dan Keekonomian (3E), Integrasi ( Kepercayaan) dan Utilitas.
Kajian lainnya meliputi rencana kerja dan anggaran Kementerian Sumber Daya Manusia, pengadaan barang/jasa (PBJ) dan pengawasan PBJ, serta pemantauan penyelesaian tindak lanjut hasil audit BPK dan Itjen.
“Tujuan Rapat Kerja Itjen tidak hanya untuk memberikan informasi mengenai metode dan kebijakan pengawasan Itjen, namun juga untuk membangun koordinasi di lingkungan Itjen dan koordinasi yang efektif dengan unit kerja sebagai mitra kerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan di dunia kerja.” kata Roni Dwi Susanto. (mrk/jpnn)