saranginews.com, Jakarta – Setara Institute menggelar diskusi untuk menjaring pendapat terkait persiapan Peraturan Presiden (Perpres) Tahap 2 Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE).
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan debat bertajuk “Mengumpulkan gagasan tentang keberlanjutan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme tahap kedua.”
Baca juga: Sekretaris BNPT Minta Dukungan Semua Pihak untuk Pemutakhiran RAN PE Perpres
Acara tersebut dihadiri oleh Dionnisius Elvan Swasonno, Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral BNPT, Ismail Hasani, Ketua Komite Pengelola Setara Institute, Halili Hasan, Direktur Eksekutif Setara Institute, Dwi Rubianti Kholifah, Direktur Aliansi Masyarakat Aborigin Kepulauan Indonesia (AMAN) dan Sayyidayul, Peneliti Institut Setara Insiyah memberikan sambutan.
Pemaparan konferensi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Agama, Dalam Negeri, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Komnas HAM. terhadap Wanita. .
Baca Juga: Kemendagri Raih Penghargaan RAN PE 2023, Sekilas Dirjen Pol Bahtiar dan Komjen Boy Rafli
Begitu pula perwakilan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU),
INFID (Forum LSM Internasional untuk Pembangunan Indonesia), Imparsial, Peace Prasaasti Foundation (YPP), One Justice Foundation, Harmoni Foundation, dll.
Baca juga: Boy Lovely Puji Sikap Beberapa Pemda Terhadap Implementasi RAN PE
Dionnisius Elvan Swasonno kemudian memuji inisiatif Setara Institute yang menjadi tuan rumah debat tersebut.
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Setara Institute,” kata Dion (sapaan akrabnya saat berdiskusi, Selasa (7/2)).
Dion mengatakan, hasil pembahasan tersebut akan menjadi masukan bagi BNPT untuk menyusun Peraturan Presiden (Perpres) pengganti Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Ekstremisme Kekerasan yang Berujung Terorisme 2020 -2024 (RAN PE) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2021.
Hasil pembahasan ini akan kami jadikan bahan masukan untuk penyusunan rancangan Perpres, ujarnya
Dion mengatakan, pada RAN PE Tahap 2, pihaknya juga akan melibatkan semua pihak seperti yang dilakukan pada persiapan RAN PE Tahap 1.
Direktur AMAN Indonesia Dwi Rubiyanti Kholifah mengucapkan terima kasih atas inisiatif Setara Institute yang menyelenggarakan debat ini. Begitu pula dengan BNPT yang juga melakukan penelitian saat menyusun Perpres RAN PE Tahap Kedua.
“Tantangan ke depan adalah bagaimana implementasi RAN PE di seluruh provinsi, daerah, dan kota di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Sayyidatul Insiyah, peneliti Setara Institute, dalam sambutannya mengatakan, pasca pemberlakuan Perpres RAN PE, sederet prestasi telah diraih Indonesia, antara lain “aktivitas teroris di Indonesia telah berkurang lebih dari 89. % dari 2018 hingga 2023” data BNPT.
“Indonesia berhasil menarik perhatian dunia dengan ‘zero teroris strike’ pada tahun 2023,” jelas Sisi, sapaan akrabnya.
Lanjutnya, Indonesia juga memperbaiki peringkatnya dalam Global Terrorism Index (GTI), dengan berhasil menduduki peringkat ke-31 pada tahun 2024 dengan 3.993 poin, dan naik dari peringkat sebelumnya ke kategori “paling tidak terkena dampak” pada tahun 2023. Peringkat ke-24 termasuk dalam kategori “paling terkena dampak”. ” negara. , dengan skor 5,502.
Pencapaian sukses tersebut dimungkinkan berkat terbitnya Keputusan Presiden RAN PE.
“Untuk mempertahankan dan/atau meningkatkan keberhasilan hasil pencegahan dan penanganan radikalisasi ekstremis, RAD (regional) PE harus menjadi alat monitoring RAN PE di setiap daerah untuk menjaga kesinambungan rangkaian strategi aksi yang dilakukan. berdasarkan wilayah,” jelasnya.
Untuk itu Setara Institute mendukung keberlanjutan RAN PE Tahap 2, kata Sisi. (esy/jpnn)