HUT Ke-78 Bhayangkara, Polda Banten Musnahkan 75 Ribu Botol Miras

saranginews.com, JAKARTA – Polda Banten memusnahkan puluhan ribu botol minuman beralkohol (miras) jenis Creed.

Pemusnahan ribuan botol miras terjadi di lokasi penembakan Banten di Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani.

Baca juga: Kejati Surabaya Berencana Hapus Narkoba, Bea Cukai dan Pajak Sidoarjo Harap Sukses

Sidak JPNN Banten ke perkebunan miras dipimpin Irjen Pol Banten Abdul Karim.

Pemusnahan sepuluh ribu botol tersebut merupakan bagian dari perayaan HUT Bhayangkara ke-78.

Baca juga: Combes Gatot Penyebab Pemusnahan Sabu-sabu Senilai Rp 4 Miliar

Humas Polda Banten Kompol Didik Hariyanto mengatakan, pemusnahan minuman beralkohol tersebut dilakukan serentak di seluruh Polres.

Kompol Didik, Senin (1/7), mengatakan, “Pemusnahan serentak sebanyak 75.279 botol minuman beralkohol di seluruh Polres wilayah hukum Polda Banten.”

Baca juga: Berkunjung ke Banten, Sahroni Fokus Tangani Penyitaan dan Pemusnahan Narkoba

Combes Didick melaporkan bahwa alkohol menjadi penyebab berbagai kejahatan.

Oleh karena itu, sejak Kapolda Banten Irjen Abdul Karim sudah punya kebijakan akidah.

“Karena banyak hal, seperti tawuran antar pelajar, geng, dan kelompok masyarakat, bermula dari minuman keras,” kata Kompol Didick. (mcr34/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *