saranginews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut kasus mencurigakan terkait Pemilu 2024.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya menyebutkan transaksi uang mencurigakan terkait pemilu 2024 mencapai Rp 80 triliun.
Baca: KPK Soroti Rumah Kaca Milik Pimpinan Parpol di Kepulauan Seribu yang Dibangun SYL
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya telah menerima laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK. Salah satunya, kata dia, terkait aliran dana pemilu 2024.
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut transaksi mencurigakan tersebut.
Baca Juga: KPK Lelang Harta Korupsi Mantan Wakil Rektor UI di Dipok
“LHA PPATK prihatin dengan aliran dana Pemilu 2024. Saat ini kami sedang bernegosiasi dengan PPATK untuk melanjutkan transfer tersebut,” kata Tessa dalam keterangannya, Senin (1/7).
Dia menjelaskan, dalam enam bulan terakhir, KPK telah menerima 39 LHA dari PPATK. Dari jumlah itu, tujuh LHA ditugaskan atas inisiatif PPATK untuk menyelidiki KPK. 15 LHA diberikan PPATK untuk menangani perkara yang sedang ditangani KPK dan 17 LHA diberikan atas permintaan penyidik atau penyidik KPK.
Baca juga: Pejabat KPK Halmahera mencari mineral yang sukses dan negara adidaya yang tangguh dalam mengusut kasus korupsi di Sulut
“KPK mengapresiasi kerja sama dan bantuan yang diberikan PPATK,” kata Tessa.
Tessa mengatakan, kerja sama antara KPK dan PPATK sudah baik. Diharapkan kerja sama kedua organisasi semakin diperkuat.
“Kami berharap kerja sama ini semakin meningkat, terutama dalam mengidentifikasi kasus pencucian uang,” kata Tessa.
Mantan Kepala PPATK Ivan Yudistiawan mengungkapkan pihaknya telah menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp 80 triliun terkait Pemilu 2024.
Transaksi mencurigakan yang melibatkan partai politik, anggota partai politik perwakilan legislatif; Ivan menjelaskan, hal itu merupakan hasil analisis terhadap 108 produk intelijen keuangan yang melibatkan pejabat saat ini atau aktif.
“Sejak Januari 2023 sampai dengan Mei 2024, PPATK telah menyerahkan 108 produk keuangan sebagai hasil analisis atau audit informasi hasil pemilu tahun 2024 dan/atau pendanaan partai politik atau calon legislatif atau petahana atau pejabat aktif sebesar 80.117.675.256.064 pada Rabu (26/6). (Tan/JPNN) dalam pertemuan tersebut.
Baca berita lainnya… Jaksa KPK tuduh mantan Menteri Pertanian serakah, Seorang profesor hukum pidana dipanggil untuk menyelidiki