saranginews.com, DUMAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai melumpuhkan dua penjahat jalanan dengan timah panas.
Dua preman jalanan, Arnold alias Nonon dan Asep alias Ajo ditangkap di tempat berbeda pada pekan yang sama.
BACA JUGA: Jual Konten Porno di Aplikasi Telegram di Dumai Ditangkap, Begini Caranya
Tersangka Arnold, Curat, Curas dan Curation (C3) yang sudah tiga kali menjadi residivis terbukti melakukan kejahatannya di lima ruas jalan Kota Dumai.
Berdasarkan catatan polisi, Arnold terlibat 5 Laporan Polisi (LP) dan berbagai modus operandi, mulai dari pencurian, perampokan, hingga kekerasan berat.
BACA: Jack Sebarkan Pornografi Anak, Pelanggannya Ratusan Remaja di Dumai
Tersangka Asep dipastikan melakukan aksi kejahatan tersebut di dua ruas jalan di Kota Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Dovan Oktavinton mengatakan, ada dua tersangka yang menjadi korban dalam operasi tersebut.
BACA: Kapal Hong Kong Dibajak di Dumai, Begini Timelinenya
“Kedua pelaku kejahatan ini kami bidik dalam kerja kami karena meresahkan masyarakat, kami tidak akan henti-hentinya menindak tegas mereka yang dituduh melakukan kejahatan di Kota Dumai,” kata Dhovan Domingo (30/6).
Di sisi lain, Kasatreskrim Polsek Dumai AKP Primadona menyebutkan dua tersangka ditangkap di Distrik Kandis, Kabupaten Siak, pada Sabtu, 29 Juni 2024.
Dua tersangka diidentifikasi berencana melakukan kejahatan lain di wilayah Kandis.
“Setelah mencari tersangka, kami langsung mengejar dan menangkapnya di Kandis,” kata Primadona kepada saranginews.com.
Saat penangkapan, Nonon dan Ajo berusaha melarikan diri dan berkelahi dengan petugas.
Khawatir akan bahaya, Nonon dan Ajo lumpuh karena timah panas di kaki mereka.
“Kami menindak tegas kedua tersangka, karena mereka melakukan perlawanan saat kami tangkap,” jelasnya.
Saat ini kedua tersangka masih ditahan di Polres Dumai untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
“Kami masih mengembangkan daerah lain yang menjadi korban kedua pelaku ini,” ujarnya. (mcr36/jpnn)