saranginews.com – Jakarta – Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Chak Imin, calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu pada Pilpres 2024, sama-sama menyebut Aliansi untuk Perubahan sudah lengkap.
Hal itu diungkapkan Anis dan Chak Imin menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MA) terkait sengketa Pilpres 2024.
Baca juga: Kuesioner Pemilu 2024. PDIP ternyata tidak bisa maju tanpa Aliansi untuk Perubahan.
Aliansi transformasional baik dari segi tujuan, sasaran, dan fungsinya telah selesai, kata Chak Imin di kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Senin (22/4) malam.
Ketua Umum PKB itu menegaskan, tetap ingin bekerja sama dengan Partai NasDem dan PKS.
Baca juga: Anies Tegaskan Alliance for Change Tetap Kuat
Baca juga: Usai Putusan MK, Partai Rakyat Demokrat Ajukan 5 Sikap, Simak.
Cak Imin mengatakan, kerja sama PKB dengan NasDem dan PKS membawa kenangan manis dan meninggalkan kesan mendalam.
“Ini membuat kolaborasi di masa depan menjadi lebih mudah,” katanya.
Sementara itu, Anies Baswedan menegaskan Aliansi untuk Perubahan sudah lengkap karena dibentuk khusus untuk pemilu presiden.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan pemberhentian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden (PRES) 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Seluruh Kasasi di (antara/jpnn).