saranginews.com – JAKARTA – Harga bahan bakar minyak (BBM) yang disebut Pertalite dan Solar hingga Juli 2024 tidak mengalami perubahan.
Pemerintah menyampaikan persetujuan tersebut melalui Agus Cahyono Adi, Direktur Komunikasi, Pelayanan Informasi Pemerintah dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
BACA JUGA: Pemerintah Buka Pabrik Baterai Sepeda Listrik di Banten
“Pertalite, JBKP (Jenis Bahan Bakar Peruntukan Khusus), tidak terdengar seperti Solar. Mungkin untuk Pertamax C,” kata Agus di Jakarta, Sabtu (29/6).
Menurut Agus, harga BBM yang tidak membantu, Pertamax dan sejenisnya, akan disesuaikan oleh pihak komersial dalam harga sistemnya.
BACA JUGA: Pelajari pentingnya peran NDC dalam memerangi perubahan iklim
Minyak umum yang belum terpakai (Pertamax dan lainnya) ditentukan oleh sektor komersial jika sesuai harga pengaturan, katanya.
Agus juga mengatakan, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Oil Price (ICP) kemungkinan besar akan tetap sama.
BACA JUGA: Wagub Agus Fatoni Ambil Keputusan Serius Perangi Minyak Ilegal di Sumsel.
Meski demikian, Agus mengakui masih ada beban berat dari nilai tukar dolar Amerika (USD) terhadap rupiah.
“Harga minyak ICP tetap sama tapi nilai tukarnya berat,” ujarnya.
FYI, nilai tukar dolar AS hingga 27 Juni 2024 adalah Rp 16.324 di Bank Indonesia (BI).
Saat ini, hingga 27 Juni 2024, ICP berada di $79,12/bbl.
Menteri Energi dan Mineral Arifin Tasrif sebelumnya mengatakan belum ada keputusan terkait perubahan harga minyak, khususnya harga minyak.
Arifin juga mengatakan, tidak ada pembahasan harga minyak setelah Juni 2024.
Arifin mengatakan, “Kalau listriknya tidak ditambah, (triwulan) III, triwulan berikutnya minyaknya belum habis, belum diputus. (masuk/jpnn)
BACA NEGARA LAIN… Sesuai Peraturan Menteri ESDM, pengusaha ketenagalistrikan wajib menerapkan SMK2.