saranginews.com, KAPUAS HULU – Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan mengatakan tim penyidik RS Bhayangkara Polda Kalbar menemukan tiga butir peluru di tubuh Erni Fatmawati, perempuan yang tewas akibat luka tembak.
“Kami menemukan tiga alat di tubuh korban. Mengenai jenis alatnya, akan dilakukan uji balistik di laboratorium forensik Polda Kalbar,” kata AKBP Hendrawan kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Sabtu (20/4). .
BACA JUGA: Wanita di Kapuas Hulu Meninggal dengan Banyak Luka Tembak, Alasannya
Dikatakannya, proses penyelidikan dilakukan tim penyidik RS Bhayangkara Polda Kalbar bersama petugas Polres Kapuas Hulu, di halaman kendaraan korban, Dusun Sengkalu, Desa Pengkadan Hilir, Kecamatan Pengkadan, Kapuas Hulu, mulai pukul 14.00 WIB. pukul 19.30 WIB, Jumat (19/04) kemarin.
Dalam kasus pembunuhan ini, Polres Kapuas Hulu menetapkan tersangka berinisial KI atas kepemilikan senjata rakitan yang ditemukan beberapa hari setelah jenazah korban ditemukan.
BACA JUGA: Innalillahi, Bocah SMA Tewas Ditabrak Mobil Palembang, Ini yang Terjadi
Selain itu, setidaknya diperlukan 11 orang saksi untuk bersaksi dalam kasus pembunuhan tersebut.
Para tersangka ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu, Kicking, Kecamatan Pengkadan, pada Senin sore (15/4).
BACA JUGA: Didi Hartanto Temukan Mayat Terkubur di Rumahnya di Bandung, Ternyata Dia Pelakunya
“Tersangka memutuskan membunuh korban karena balas dendam atau kesakitan,” kata Hendrawan.
Sebelumnya, seorang perempuan berusia 42 tahun ditemukan tewas dengan sejumlah luka tembak di sekujur tubuhnya, di Jalan Dusun Nanga Lidau, Desa Pinang Laka, Kecamatan Pengkadan, sekitar pukul 07.45 WIB pada Kamis (4/9).
Beberapa hari setelah penemuan jenazah korban, warga sekitar dan polisi menemukan senjata rakitan di semak-semak sekitar lokasi pembunuhan.
“Tersangka dan barang bukti masa depan ular tersebut sudah kami amankan,” ujarnya (ant/jpnn).