saranginews.com – LAMPUNG BARAT – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Barat Nukman resmi menyampaikan petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 335 pegawai pemerintah dengan kontrak kerja (PPPK).
Penyerahan SK PPPK di lingkungan Pemkab Lampung Barat berlangsung di Gedung Pancasila, Kecamatan Balik Bukit, pada Rabu (26/6).
Baca juga: Banyak Guru Honorer Belum Jadi PPPK, Gaji Seharusnya Tak Dari Bos, Apa Saja?
Nukman mengatakan rekrutmen PPPK merupakan salah satu fokus utama pemerintah dalam rangka pengorganisasian tenaga non-ASN atau tenaga honorer menjadi ASN di instansi pemerintah karena rekrutmennya dilakukan secara bertahap.
“Dengan pengambilan sumpah ini, PPPK semakin mengemban tanggung jawab. PPPK merupakan salah satu ujung tombak dalam mewujudkan visi dan peran pemerintah, menjaga stabilitas negara, dan meningkatkan kesejahteraan negara,” kata Nookman saat dihubungi dari Lampung Selatan.
Baca Juga: Rekrutmen Honorer PPPK Ditarget Rampung 2027 Wow
Dijelaskannya, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Departemen Kewarganegaraan, setiap ASN wajib menerapkan nilai-nilai inti ASN, yakni. etos yang terdiri dari berorientasi pada pelayanan, bertanggung jawab, kompeten, konsisten, setia, mudah beradaptasi dan kooperatif.
Dikatakan bahwa setiap A.S.N. mereka dituntut berperilaku disiplin, karena menjadi teladan baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat.
Baca Juga: Apakah RPP Manajemen ASN Tak Mengelola Program PPPK Paruh Waktu? Demikian pernyataan BKN
Ia berharap ASN PPPK juga dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam mewujudkan impian besar bangsa.
“Semoga pengabdian dan pengabdian yang telah diberikan dapat memberikan arti dan manfaat yang besar bagi bangsa dan negara khususnya bagi Kabupaten Lampung Barat,” ujarnya.
Sementara itu, dalam laporannya, Direktur Jenderal Kepegawaian Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Budi Kurniawan menjelaskan, jumlah pegawai yang mendapat pengangkatan PPPK sebanyak 335 orang.
Informasinya, guru sebanyak 315 orang, tenaga kesehatan empat orang, dan teknisi 16 orang.
“Setelah mendapat SK PPPK, mereka akan dibayar mulai 1 Juli,” ujarnya.
Dia meminta FPC menunjukkan perilaku yang baik, karena ada orang yang terpilih menjadi pejabat dan PNS, tidak hanya membutuhkan pekerjaan. Namun, ia juga bekerja cerdas dan inovatif. (ANTARA/JPNN)