saranginews.com, Palembang – Anton Eko Sputra, pekerja koperasi berusia 25 tahun, tewas di Palembang, Sumatera Selatan.
Ketiga pelaku menguburkan jenazah korban di halaman belakang Distro Anti Mahal di Jalan KH Dahlan, Blok D2, Maskribat Palambang.
Baca Juga: Pembunuh Kolektor Chanjar Ditangkap, Polisi Bravo
Korban merupakan warga Perumahan Koperasi Suk Sampur, Desa Sakajaya, Kecamatan Sukrami Palambang.
Kapolresta Palembang Kompol Hario Sugihartana mengatakan, korban dilaporkan hilang setelah mendapat pinjaman dari koperasi sebelum dibunuh.
Baca Juga: Momen Seram Wanita Bunuh Kolektor di Tsukabumi
Korban menghilang pada Sabtu, 8 Juni 2024, jelas Guerio saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (26/6/2024).
Melihat korban tak kunjung pulang, keluarga korban melapor ke Polsek Sukarami Palambang.
Baca juga: Gara-gara Rp 300 Ribu, Ibu Tiri Putuskan Jual Putrinya ke Penagih Utang.
“Setelah keluarga korban melaporkan, kami mencoba menyelidiki. Tapi tidak secara kolektif, karena kami pikir itu akan terjadi lagi di masa depan,” lanjut Herio.
Setelah ditelusuri perkataan Hario, ada yang aneh: rumah toko distribusi yang dikunjungi korban kosong.
“Peserta melihat ke dalam toko dan menemukan noda darah. Peserta kemudian masuk ke dalam toko dan menemukan pisau pemotongnya berlumuran darah,” kata Herrio.
Dari situ, jelas Guerio, pihaknya melakukan penyelidikan menyeluruh dengan menggunakan digital forensik yang ada.
“Beberapa orang yang diduga terlibat tindak pidana telah kami identifikasi dan tadi malam pelaku ditangkap di Batam,” jelas Errio.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, ditetapkan bahwa itu adalah tindak pidana pembunuhan yang jenazahnya dibuang di halaman belakang distributor,” lanjut Herio.
Saat ini, lanjut Hario, pihaknya sedang membuang jenazah korban.
“Petugas gabungan kini telah memotong-motong jenazah korban,” jelas Errio.
Setelahnya, jenazah korban akan dibawa ke RS Bhiyangkar Moh Hassan Palembang untuk diautopsi.
“Dan dua pelaku lainnya masih diburu,” pungkas Hario. (mcr35/JPNN)