saranginews.com, SITUBONDO – Polisi Situbondo menggeledah salah satu rumah warga di Desa Pesisir, Kecamatan Besuki.
Hasilnya, aparat menemukan ratusan botol miras.
BACA JUGA: Innalillahi, 3 Anak DBD Meninggal di Situbondo
Tempat ini merupakan tempat pembagian wine atau minuman beralkohol.
Kapolsek AKBP Situbondo Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, polisi Besuki menyita 500 botol arak.
Lihat juga: Mantan Kepala Desa Situbondo Didakwa Korupsi
Pengeluaran miras ini bermula dari informasi masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan terhadap rumah yang diduga menyimpan dan menjual miras, ujarnya, Selasa.
Setelah aparat melakukan penggeledahan, Kapolres melanjutkan bersama Kepala Desa Pesisir, dan aparat menemukan banyak kotak miras.
BACA JUGA: Kapolri Kirim Propam, Irwasum dan Bareskrim untuk bantu kasus Vina Cirebon.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan 524 botol berisi arak, kemudian menyita barang bukti dan menangkap Polsek Besuki yang juga menahan pemiliknya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, penggerebekan atau penggerebekan dilakukan sebagai upaya meminimalisir permasalahan terkait keselamatan dan nyawa orang (kamtibmas) yang salah satu penyebabnya adalah minuman keras.
Toko minuman keras ini juga beroperasi dengan cara yang sama, salah satu tujuannya adalah untuk mengedarkan arak karena harganya murah atau tidak mahal sehingga dikhawatirkan anak-anak yang masih bersekolah akan meminumnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat tidak meminum minuman beralkohol, berpesta sambil membawa minuman beralkohol, dan menjual minuman beralkohol.
“Kami meminta para orang tua untuk memantau aktivitas sosial putra-putrinya agar tidak terlibat minuman beralkohol,” ujarnya. Ada perilaku buruk.” (antara/jpnn)
BACA SELENGKAPNYA… 3 wanita ini berani sekali menghentikan polisi palsu dan mengejar mereka dengan sepeda motor.