saranginews.com – Kebakaran hutan kembali melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di kawasan Gunung Batok, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, sejak Selasa (18/6).
Berdasarkan informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, kebakaran terjadi sekitar pukul 17.30 WIB dan melanda beberapa wilayah di Desa Mororejo, Podokoyo, dan Dusun Kandangsari.
BACA JUGA: Terbakar Cemburu, Suami Sukabumi Nekat Tabrak Mobil Istrinya
“Api cepat meluas di kawasan hutan kering akibat musim kemarau panjang,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, dikutip dalam siaran pers, Senin (24/6).
Ia mengatakan, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut, apakah faktor alam atau ulah manusia.
BACA JUGA: Viral Pengunjung Buang Sampah Plastik ke Mulut Kuda Nil, Taman Safari Tanggapi
BPBD Pasuruan melakukan kajian cepat dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kebakaran di kawasan Gunung Bromo.
Tim gabungan melanjutkan proses pemadaman dan pelembapan dengan peralatan gepyok dan jetshooter, ujarnya.
BACA JUGA: Inilah Penyebab Kebakaran Penyimpanan LPG yang Menewaskan 18 Orang di Bali
Upaya evakuasi dan perlindungan warga di sekitar lokasi dilakukan untuk menjamin keselamatan warga sekitar.
Belum ada laporan korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Kerugian materiil berupa lahan terbakar seluas 50 hektare akibat kebakaran ini.
Hari ini, tim gabungan melakukan patroli untuk memantau kondisi kebakaran dan memastikan tidak ada kebakaran baru.
Kondisi saat ini, kepulan asap masih terlihat di sisi barat Gunung Batok, namun api sudah mulai bisa dikendalikan.
Tidak terlihat titik panas di lokasi SiPongi untuk kawasan Gunung Batok, menandakan api sudah mulai surut.
“Cuaca di wilayah tersebut saat ini cerah sehingga mendukung upaya kepunahan dan pemantauan,” kata Muhari.
BNPB mengimbau masyarakat setempat meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan kebakaran, seperti membakar sampah atau melakukan aktivitas api terbuka di kawasan hutan (fat/jpnn).