saranginews.com, JAKARTA – Mantan Rektor Kementerian Pertanian Kasadi Sobagiono mengungkap alasannya mengikuti perintah Menteri Pertanian 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk mengumpulkan uang dari pejabat tingkat pertama di pemerintahan. kementerian. pertanian.
Salah satu alasan Cassidy adalah karena takut kehilangan pekerjaan.
Baca Juga: KPK Periksa Andy Tenri Angka Yasin Limpo Saat Usut Kasus SYL TPPU
Sebagai saksi dan terdakwa Mahkota, Kasi mengaku dilema saat itu, apalagi saat mengetahui sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian dimutasi karena tidak memenuhi perintah S.Y.L.
“Setiap tingkat satu di Kementerian Pertanian juga mengalami dilema yang sama. Tentu kita merasa ada tekanan dan paksaan,” kata Kasady saat sidang saksi Mahkota di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/06). .
Baca juga: Kapal yang membawa 9 WNA China ditemukan di perairan Sukabumi
Menurut Kasadi, jajaran pejabat tingkat pertama di kantor juga berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan NIS.
Mereka bahkan menyisihkan uang untuk perjalanan bisnis dan bahkan menyiapkan surat jaminan fiktif.
Baca juga: Momen Mahasiswa Meninggal Usai Ditabrak Truk di Sukabumi, Inalila
Menurut dia, berbagai inisiatif penggalangan dana cenderung datang dari pegawai Kementerian Pertanian.
Saat menggalang dana untuk kebutuhan SHIL, Kasadi mengatakan situasi kerja di Kementerian Pertanian kurang nyaman, padahal tidak ada diskualifikasi pesanan SHIL secara langsung.
“Suasana menjadi tidak nyaman karena banyak yang merasa terpaksa, padahal tidak tercermin dalam narasi,” jelasnya.
Kasdi merupakan Rektor Kementerian Pertanian periode 2021-2023 yang bersama S.Y.L dan Direktur Bidang Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2023 juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. . Muhammad Hatta.
Keduanya didakwa menjadi koordinator pengumpulan uang pejabat tingkat 1 beserta perintahnya, termasuk pembayaran kebutuhan pribadi SHIL dan keluarganya.
Dalam kasus ini, SYL didakwa melakukan pemerasan atau penerimaan suap senilai total Rp44,5 miliar (ant/jpnn).