saranginews.com, Jakarta – Seorang pelaku ditangkap pada Senin (10/6) karena mengancam dan memeras Ria Risis, warga Sipayung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro, Kompol AD Ari Shyam Indradi mengungkapkan, AP Riya bekerja sebagai satpam di rumah Risi.
BACA JUGA: Mantan Satpam Diperas, Canda Rhea Risis
Pelaku sebenarnya adalah mantan satpam atau satpam di rumah korban, Kompol Ade Ari dikutip dari YouTube Kumikumi, Kamis (13/6).
Polisi mendapat informasi bahwa AP sengaja mengambil ponsel pribadi Rhea Risis, mantan bosnya, beserta foto dan video pribadi yang terekam di CCTV.
Baca juga: Rhea Risis Akui Ucapan Berbahaya Usai Tangkap Preman Pengancamnya,
“Saat bekerja sebagai satpam, dia memberikan ponsel kepada korban untuk digunakan saat bekerja, namun berisi informasi pribadi,” ujarnya.
Penyebab tindakan tersebut, menurut Combs Ade, mantan istri pelaku Teku Ryan itu mengaku terluka setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai satpam di rumahnya.
Baca Juga: 3 Berita Artis Terpanas: Reuben Onsu Ajukan Cerai, Anang dan Ashanti Diapresiasi Penonton
Ria mengancam Resis dan meminta AP menuntut pembayaran Rp 300 juta.
“Merger atau penggabungan tergantung kebutuhan finansial, jadi kami sebutkan jumlahnya sangat besar Rp 300 juta,” ujarnya.
Sebelumnya, Ria Risis Polda sempat dituding mengancam dan memeras Metro Jaya.
AP mengancam akan membagikan informasi pribadi Rhea Risis berupa foto dan video selfie tanpa hijab dan pakaian minim. (jlo/jpnn)