saranginews.com, JAKARTA – Komite Independen Pemelihara Pemilu (KIPP) Indonesia mengawal proses dan tahapan Pilkada Kutai Kartanegaea (Kukara).
Apalagi setelah KPU setempat mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Awang Yacoub Luthman-Ahmad Zais tidak bisa maju pada pilkada November karena tidak memenuhi syarat verifikasi administratif.
BACA JUGA: Bagaimana Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Ahmad Lutfi membatalkan pencalonannya di Pilkada Centralava?
Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia Kaka Suminta mengatakan, untuk menghindari tudingan kecurangan meloloskan pasangan tersebut, KPU pusat harus mengawasi langsung pertandingan tersebut.
“Untuk menghindari tuduhan lobi, agar calon gubernur dan wakil gubernur Yakub Lutman dan Ahmad Zais tidak diperiksa secara administratif, maka KPU Pusat harus melakukan pengawasan,” kata Kaka kepada wartawan, Rabu (12/6).
BACA JUGA: Pilkada Maluku 2024, Demokrat Usung Murad Ismail-Michael Watiman
Kaka menjelaskan, saat ini peluang calon perseorangan untuk maju di pilkada masih terbatas, karena harus menggunakan kendaraan partai politik.
“Kemampuan calon perseorangan untuk mencalonkan diri dalam pilkada masih terbatas karena harus menggunakan kendaraan partai politik,” kata Kaká.
BACA JUGA: Rony menduga tujuan KPK bukan menegakkan hukum, melainkan memeriksa dokumen Pilkada PDIP
Menurutnya, harus ada pengawasan ketat dari pihak penyelenggara yakni KPU untuk mencegah adanya rumor yang mencoba berbuat curang dalam ujian administrasi.
“Jika pasangan calon gubernur dan wakil gubernur independen tidak lolos kontrol administratif, maka mereka tidak boleh diberi ruang untuk merugikan demokrasi,” jelasnya.
“Kita harus mewaspadai politik uang dalam pilkada,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komite Pemberantasan Korupsi Indonesia (KAKI), Pak Firman, mengatakan Pilkada kali ini diperkirakan akan diwarnai dengan politik moneter. Tidak hanya pada saat pemungutan suara, proses pengangkatan kepala daerah juga sangat rentan terhadap politik moneter.
“Diasumsikan, ada isu calon independen di KPUD Kutai Kartanegara yang tidak memenuhi syarat kontrol administratif, juga sangat rentan berpuas diri,” ujarnya.
Fürmanis mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, dan kejaksaan untuk ikut memantau kebijakan moneter yang bersifat menganiaya pada Pilkada Serentak.
Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, dan Kejaksaan harus ikut memantau kebijakan moneter penindakan pada Pilkada Serentak, ujarnya.
Budiman, pengamat politik Universitas Mulavarman (Unmul), menilai hasil pemeriksaan KAKI terhadap dugaan politik uang dan permainan data patut meresahkan masyarakat Kaltim.
“Dari hasil pemeriksaan KAKI, terdapat dugaan adanya kebijakan moneter dan data gaming yang patut meresahkan masyarakat Kaltim,” kata Budiman.
Dia menjelaskan, akan timbul masalah baru jika calon gubernur dan wakil gubernur diduga melakukan politik uang.
Oleh karena itu, Gakkumdu dan aparat hukum harus mengambil tindakan tegas, ujarnya.
Dia juga menyerukan pemantauan ketat terhadap proses peninjauan administratif.
Menurut dia, pemimpin yang maju di Pilkada Kaltim harus transparan dan bebas dari politik uang.
“Calon calon penguasa di Pilkada Kaltim harus transparan dan bebas dari politik uang,” tutupnya. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAGI… DPW PKB tetapkan Ania Basweda sebagai pilihan utama Pilkada Jakarta