saranginews.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal (Ditjen) Pengembangan Keuangan Daerah (Keuda) Penyelenggaraan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar dengan Webinar Series Update ke-48 untuk memudahkan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Acara ini berlangsung pada Kamis (30/5) di Orchardz Hotel Jayakarta, secara hybrid.
BACA JUGA: Kemendagri Percepat Pelaksanaan APBD TA 2024 dengan Penerapan KKPD
Direktur Jenderal (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan mengatakan acara ini penting dan strategis untuk mengkonsolidasikan dan mengintegrasikan pandangan dan cara pandang untuk meningkatkan daya saing Indonesia dengan memperkuat digitalisasi sektor swasta. sistem pelayanan publik, dengan mempercepat penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal ini yang diperintahkan Presiden Joko Widodo saat memaparkan teknologi pemerintah Indonesia (GovTech) bernama INA Digital pada Konferensi Tingkat Tinggi Sistem Elektronik Pemerintahan Dasar (SPBE) 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.
BACA JUGA: 232 Pelari Asing dari 32 Negara Rayakan BTN Jakarta International Marathon 2024
“Sesuai Arahan Presiden KTT SPBE Tahun 2024 dan Peluncuran Govtech Indonesia, diharapkan banyak poin transformasi digital sesuai Perpres 82 Tahun 2023, antara lain penguatan manajemen Transformasi Digital Pemerintah, kemudahan pemasangan fokus pada sistem prioritas dan” GOVTECH” sebagai kunci kecepatan dan keberlanjutan,” kata Maurits.
“Tujuan Transformasi Digital berupa Pelayanan Publik Terpadu dan Pembangunan Infrastruktur Publik (DPI) Digital, salah satu yang paling maju adalah sistem pembayaran digital, termasuk penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,” imbuhnya. .
BACA JUGA: CEO Indodax: Peran presiden dalam menentukan kebijakan aset digital sangatlah penting
Oleh karena itu, Maurits menegaskan agar pemerintah daerah (Pemda) menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) agar anggaran belanja dapat digunakan lebih efektif dan efisien.
Hal ini penting untuk diterapkan guna memenuhi dinamika politik dan SPBE dalam pengelolaan keuangan daerah yang diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 membawa
“Tujuan penggunaan KKPD adalah untuk memberikan kemudahan dan efisiensi biaya administrasi. Kedua, fleksibilitas, kemudahan dan penggunaan yang luas, termasuk belanja elektronik. Ketiga, meningkatkan keamanan transaksi. Keempat, mengurangi biaya dana/idle cash. Kelima, mengurangi potensi terjadinya “kecurangan” transaksi. Keenam, memudahkan pejabat pelaksana APBD dalam pembelian barang/jasa melalui e-Payment untuk mendukung pesatnya penggunaan produk dalam negeri,” kata Maurits.
Pemerintah daerah juga diharapkan mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan memfasilitasinya.
Pendekatannya, lanjut Maurits, adalah dengan mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan minimal 40 persen nilai anggaran barang/jasa APBD untuk penggunaan produk dalam negeri, dengan mengutamakan UMK dan Koperasi dibandingkan produk dalam negeri. Kemudian, mengalihkan proses belanja manual ke transaksi melalui katalog elektronik lokal dan toko online.
“Sesuai instruksi Presiden, perlu adanya percepatan digitalisasi untuk meningkatkan produk dalam negeri maupun produk mikro, kecil, dan koperasi. Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah agar menampilkan dan menampilkan pembelian produk-produk tersebut dalam katalog elektronik. Toko online, ” kata Maurits.
Selain itu, Maurits juga meminta pemerintah daerah melibatkan UMKM dalam pengisian rantai produksi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), misalnya pada sektor industri otomotif dan telekomunikasi. Sebab, produk UMKM tidak kalah dengan produk negara lain dari segi harga dan kualitas.
Maurits mengatakan, “Prioritaskan belanja pada produk dalam negeri. Pastikan semua program bantuan sosial terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran, industri hilir, infrastruktur energi terbarukan dan ekonomi hijau, kami akan fokus pada hal ini.” kata Maurits. (chi/jpnn).