saranginews.com, BOGOR – Polisi menyita minuman beralkohol di toko kelontong di Bogor setelah seorang sopir angkutan kota (angkot) bertabrakan dengan tujuh kendaraan karena mengemudi dalam keadaan mabuk.
Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Bogor Kompol Eka Candra di Kota Bogor, Kamis, mengungkapkan serangan minuman keras itu dilakukan di kawasan sekitar Alun-Alun Kota Bogor yang menjadi lokasi kecelakaan pada Selasa (4/6/2024) malam. . .
BACA JUGA: Operasi Miras Oplosan, Polres Cikarang Banyak Sita Botol
Sasarannya adalah restoran di Alun-Alun Kota Bogor. Kami menyerang seorang pengemudi mabuk yang menabrak mobil lain, kata Eka.
Lebih lanjut, menurut Eka, Polres Bogor Kota menyita berbagai jenis minuman beralkohol dalam operasi tersebut. Dilaporkan ada empat toko kelontong di dekat Alun-Alun yang menjadi sasaran operasi miras.
BACA SEMUA: Sopir Mabuk Sengaja Membuang Bus ke Danau, 20 Penumpang Tewas
Ia mengatakan, minuman beralkohol tersebut antara lain ciu, sari hijau, saripati, anggur merah, dan Kuda Mas.
“Kami memenangkan delapan botol. Lalu, tujuh botol di dua meja berbeda, ditambah empat botol. “Dari ciu, esens, hingga anggur merah,” ujarnya.
BACA SEMUA: Pengemudi Mabuk Bawa Empat Penumpang, Begini Kondisi Mobilnya
Selasa (5/6/2024) malam, sebuah angkutan umum terlibat kecelakaan lalu lintas dan menabrak tujuh kendaraan di Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, Jawa Barat karena pengemudinya tidak hati-hati dan diduga mabuk.
Kapolres Kota Bogor Kompol M. Ardi Wibowo mengatakan, polisi yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi kejadian untuk mendalami TKP dan lain-lain.
Setelahnya, sopir angkot beserta kendaraannya dibawa ke Stasiun Gakkum Satlantas Polresta Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil penyelidikan sementara, kecelakaan di Jalan Dewi Sartika disebabkan oleh seorang sopir angkutan umum yang dikatakan lalai dan hamil, dalam pengaruh alkohol dan melarikan diri, kata Ardi. (KR-SBN).(antara/jpnn)