saranginews.com, Tangerang – Polda Banten mengungkap fakta baru terkait beredarnya oli palsu produksi Tangerang.
Kabid Humas Polda Banten Kompol Didik Harianto mengatakan, bisnis penjualan minyak palsu mencapai miliaran rupee.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Minyak Palsu di Tangerang, Pemodal Ditangkap
Menurut Didik, pelaku berhasil menjual 2.400 botol minyak palsu dalam satu hari.
“Produksi minyak sintetik sudah berjalan tiga bulan dengan omzet Rp 5,2 miliar,” kata Combes Didic kepada JPNN Banten, Senin (3/6).
Baca Juga: LMPR desak Mendag ambil tindakan terhadap peredaran minyak palsu di Jabodetabek
Ditegaskan perbuatannya diancam dengan pidana penjara lima tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar sesuai Pasal 9 UU Nomor 8 Tahun 1999.
Pasal 53 Ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2014 juncto Pasal 120 Pasal 54 KUHP tentang Perindustrian.
Baca Juga: PB Kita Laporkan Pejabat Penerima Suap dari Pengusaha Minyak Abal-abal ke Komisi Pemberantasan Korupsi
“Dia kemudian dijerat dengan Pasal 113 UU Nomor 7 Tahun 2014 jo Pasal 57 Ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polda Banten menggerebek seorang pemilik toko di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yang dialihfungsikan menjadi tempat pembuatan minyak sintetis.
Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, penggerebekan terjadi pada Selasa (21/5) di Ruko Bizstreet sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut AKBP Vivian, kedua tersangka yang ditangkap dalam penggerebekan itu berperan sebagai pemodal dan penanggung jawab lapangan.
Pelaku yang ditangkap adalah HB sang pemodal dan HW penanggung jawab lapangan, kata Vivian kepada JPNN Banten, Selasa (3/6).
Ia mengatakan pelaku menghentikan produksi minyak palsu mulai tahun 2023, lalu melanjutkannya lagi pada April 2024.
Oli sintetis diproduksi menjadi beberapa merek ternama yang kemudian diperdagangkan di berbagai daerah antara lain Banten, Jakarta, dan Kalimantan, ujarnya. (mcr34/jpnn) Sudah lihat video terbaru dibawah ini?