saranginews.com – JAKARTA – Pemerintah sedang menyiapkan skema agar masyarakat dapat menggunakan uang yang dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk berbagai aksi lingkungan hidup.
Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Minggu (2/6) sore.
BACA JUGA: Menteri Siti Nurbaya rilis logo sertifikasi pengurangan energi
Tadi saya sampaikan bahwa kami (KLHK, Red.) dan BPDLH sedang mengembangkan program yang lebih partisipatif, kata Menteri LHK Siti Nurbaya.
Pada Festival Lingkungan Hidup, Iklim, Hutan dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) kedua yang digelar pada Agustus 2024, Siti Nurbaya mengatakan, pihaknya akan meluncurkan program akses pendanaan dari dana lingkungan hidup yang dapat memfasilitasi kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan aksi lingkungan hidup.
BACA JUGA: Sekjen Departemen LHK Minta IPB Forestry University Jadi Contoh Pembangunan LHK
Menteri Siti Nurbaya menjelaskan, timnya sedang mempersiapkan skema yang diperlukan untuk menjamin akses dana bagi BPDLH yang telah berkontribusi dengan mengurangi ekstraksi sektor hutan dan lahan, mendukung berbagai kegiatan masyarakat yang menjaga kelestarian alam dan mendukung konservasi.
Salah satu yang dibahas adalah besaran pendanaan yang tersedia bagi masyarakat dan masyarakat.
BACA JUGA: KLHK: Pengelolaan Karbon Kunci Regulasi Perdagangan Karbon
“Misalnya ada anak sekolah yang mau menanam pohon, misalnya butuh uang 1000 dollar AS, 2000 dollar AS, maka bisa mengajukan peralatan BPDLH,” kata Menteri Siti Nurbaya.
Menteri Siti Nurbaya mencontohkan kerja sama pendanaan antara Indonesia dan Norwegia berdasarkan kontribusi (result-based contracts) terhadap penurunan emisi akibat deforestasi dan perusakan hutan (REDD+) di BPDLH yang dapat dimanfaatkan dalam pekerjaan kehutanan dan pertanahan. sektor (Hutan dan penggunaan lahan lainnya/FOLU)
“Tapi kalau misalnya di FOLU di hutan produksi, misalnya di area suplai, kita bisa lihat seperti apa, termasuk masyarakat adat di sana,” kata Menteri Siti Nurbaya. (antara/jpnn)