saranginews.com, Berlin – Kanselir Jerman Olaf Schulz menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza selama bulan Ramadhan untuk memungkinkan bantuan kemanusiaan penting kepada rakyat Palestina yang membutuhkan.
“Saya pikir sebagian besar warga Israel dan Palestina menginginkan hal yang sama: perdamaian. Salah satu langkah untuk mencapainya adalah gencatan senjata yang berkepanjangan, dan idealnya saat Ramadhan,” kata Scholes, Minggu (3/10).
Baca juga: Israel Bikin Rencana Setan Baru di Tepi Barat, Hentikan!
Selain memastikan lebih banyak bantuan kemanusiaan dapat mencapai Gaza, gencatan senjata juga akan memastikan pembebasan warga Israel yang ditahan, kata Schulz.
“Presiden Amerika Serikat (Joe Biden) dan saya serta banyak pihak lainnya berkomitmen untuk melakukan ini dengan segala upaya kami,” ujarnya.
Baca juga: Paus Fransiskus Sebut Israel dan Palestina Sama-sama Bersalah
Dalam pernyataan menyambut Ramadhan, Schulz mengaku memahami perasaan umat Islam yang sangat prihatin atas penderitaan saudara-saudaranya di Jalur Gaza.
“Pemikiran dan perasaan umat Islam saat ini tentu terfokus pada perempuan, laki-laki dan anak-anak di Timur Tengah. Banyak dari mereka memiliki teman dan keluarga yang peduli terhadap mereka. Saya yakin saya ingin memastikan mereka tidak sendirian. .” .
Baca juga: Hasil Jajak Pendapat: Warga Ingin AS Berhenti Membantu Tentara Israel
Namun, Kanselir Jerman mengatakan Israel juga berhak mempertahankan diri melawan Hamas.
Namun, Israel harus terus mematuhi hukum internasional dan melindungi warganya, katanya.
Ia juga menegaskan, Jerman berkomitmen mengirimkan makanan, obat-obatan, dan bantuan lainnya kepada rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Meskipun terdapat peningkatan tekanan dari komunitas internasional untuk melakukan gencatan senjata, upaya diplomasi untuk mencapainya belum mencapai kesimpulan yang jelas. Meski demikian, Presiden Biden tetap yakin gencatan senjata yang pasti akan terjadi.
Sejak 7 Oktober 2023, serangan militer Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 31.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 72.600 orang.
Mahkamah Internasional mengeluarkan keputusan awal pada tanggal 26 Januari, memerintahkan Israel untuk menghentikan genosida dan berupaya memperbaiki kondisi kemanusiaan di Gaza. (ant/dil/jpnn) Jangan lewatkan video terbarunya :