saranginews.com, RIAU – Wakil Ketua MPR Ahmad Basara mengkritik hasil Ijtim Ulama VII Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa pengakuan beda agama sebagai bukan toleransi sejati.
Ia menghormati hal tersebut dan menyarankan agar sapaan dari agama yang berbeda tetap sopan dan mengedepankan persatuan “Salam Pancasila” dalam pertemuan formal.
BACA JUGA: Ahmad Basara: Penganiayaan terhadap Relawan Ganjar Mahfud Langgar HAM
“Negara kami adalah rumah bagi 1.340 orang yang menganut enam agama yang diakui secara sah oleh pemerintah, dan masih banyak kelompok agama yang masih hidup. Jika kita tidak memperjuangkan keberagaman di negara kita, kita tidak akan menyentuh tubuh. beliau, dengan sabar dan penuh semangat kebangsaan,” kata Ahmad Basara saat perayaan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 di Rokan Dumai, Riau, Sabtu (1/6).
Ia meminta semua pihak menghormati perbedaan yang ada, termasuk dalam Islam.
BACA JUGA: Kementerian Sumber Daya Alam Republik Ingushetia mendukung pentingnya peran pemuda dalam implementasi kebijakan nasional.
Ia meyakini dirinya mengikuti mazhab yang menyatakan bahwa Islam meyakini ungkapan syukur, sesuai dengan ruh hadis Nabi SAW dari Bukhari Muslim “innamal a’maalu bin-niyyat”, yang hakikatnya adalah setiap orang. Keputusan dibuat oleh Allah berdasarkan niatnya.
“Dalam Al-Quran, khususnya dalam surat Al-Mumlakhana (60) ayat 8, jelas bahwa Allah mengajarkan bahwa Dia Yang Maha Suci tidak menghalangi umat Islam untuk berbuat baik dan berbuat baik kepada orang-orang yang tidak berperang. dengan mereka. dalam masalah agama dan jangan usir mereka dari negaraku.”
BACA: Ahmad Basara Bicara Soal Dukung Ganjar-Mahfud dan Kedepannya
“Ketika saya sebagai seorang muslim menyampaikan salam kepada umat agama lain atau mengucap syukur di hari raya agama lain, maka niat dalam hati saya adalah untuk menghormati dan mendukung toleransi dan kekuatan kehidupan nasional Indonesia, dan tidak membiarkannya hanya sekedar menghancurkan iman Islamku. “, tambah Wakil Ketua PBNU Lakpesdam.
Ketua Umum PDI Peryuangan mengaku sangat menghormati posisi dan kerja MUI.
Selain itu, dalam Perpres 151 Tahun 2014 disebutkan bahwa organisasi ini merupakan wadah pengawasan para ulama dengan tujuan untuk melindungi dan meningkatkan partisipasi umat Islam dalam pembangunan nasional.
Namun Ahmad Basara mengingatkan, karena MUI bukan lembaga pemerintah dan tidak mewakili negara, maka sesuai UU No. 15 Tahun 2019 merupakan perubahan atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang UUD, FATWA MUI bukanlah undang-undang negara yang mempunyai kewenangan wajib yang berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia.
“MMUI harus diakui sebagai kekuatan sosial dan keagamaan yang memiliki sumber daya hukum. Oleh karena itu, fatwa organisasi ini mengikat dan taat kepada umat Islam yang merasa mempunyai hubungan leluhur dengan MUI,” jelas Doktor Hukum Universitas Diponegoro ini. ,Semarang. Ia mengimbau seluruh masyarakat tanah air untuk kembali pada semangat asas “Iman kepada Tuhan Yang Maha Esa” dan Pancasila yang muncul di negeri ini.
Semua warga negara beriman kepada Tuhan dan menaati hukum dewa-dewa mereka dengan hormat di antara sesama umat beriman dan agamanya.
“Islam menurut pemahaman saya adalah agama damai yang rahmatan lil alam atau rahmat terhadap alam semesta menurut definisi Islam itu sendiri yaitu perdamaian. Di antara berbagai macam itu, tentu saja harus ada yang namanya mujaamala (rasa hormat) dalam masyarakat yang banyak orangnya,” kata Sekretaris Dewan Pertimbangan PP Indonesia Baitul Muslimeen.
Ketua DPP PDI Perjuangan meminta semua pihak, khususnya umat Islam, bercermin terhadap para pemimpin dunia yang berpandangan negatif terhadap muamala.
Ia mencontohkan tiga ulama modern, yakni Syekh Agung Al-Azhar Mesir, Prof. Ahmed Tayeb dan Nasr Farid Washil dan Ali Juma, keduanya mantan mufti Mesir. Umat Islam di seluruh dunialah yang menerima ucapan selamat Natal sebagai wujud mujamala dan “berbuat baik dan adil” seperti yang tertuang dalam Al-Quran, Surat Al-Mumlakhana ayat 8. (JPNN).
BACA LEBIH LANJUT… Ahmad Basara meminta dunia mendorong Israel menghentikan agresinya terhadap Palestina.