Kehadiran E-Commerce Beri Dampak Baik untuk Usaha Jasa Pengiriman Barang

saranginews.com, Jakarta – Asosiasi Perusahaan Logistik E-Commerce (APLE) memahami langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang tengah mengusut dugaan monopoli e-commerce.

Asosiasi meyakini inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat

Baca juga AD: 2024, Ini adalah Layanan Penjualan di E-commerce

Meski demikian, APLE meminta KPPU mempertimbangkan beberapa faktor sebelum menyimpulkan adanya praktik monopoli di ekosistem e-commerce.

Menurut Ketua Umum Apple Sunny Harsono, perubahan tren belanja online di e-commerce dan keterkaitannya, dalam hal ini perusahaan logistik menjadi model bisnis baru di Indonesia.

Baca Juga: Mendag Ungkap Transaksi E-Commerce Capai Rp 533 Triliun di 2023

Oleh karena itu, KPPU dinilai memperhatikan banyak hal

“Dari pengamatan dan pengalaman kami di lapangan, platform Shopee masih menggunakan jasa logistik selain milik sendiri, sehingga tidak tergolong monopoli atau oligopoli,” kata Sunny di Jakarta, Jumat (31/5). aktif bekerja sama dengan Shopee.

Baca Juga: Ingat! TikTok Shop memerlukan lisensi e-commerce dan tidak dapat bertransaksi di media sosial

Selain itu, Sunny juga mencermati definisi cross-selling atau promosi silang sebagai salah satu strategi pemasaran disalahartikan sebagai upaya monopoli.

“Di aplikasi Shopee di Indonesia, pembeli dapat mengubah dan memilih 3PL bahkan setelah checkout. Sunny mengatakan, “Menurut kami, jika Shopee masih menggunakan logistik atau kurir lain, berarti Shopee menggunakan teknik pemasaran untuk membuat layanannya lebih menarik.

Tak hanya Shopee, lanjut Sunny, banyak pemain e-commerce yang menggunakan teknik pemasaran serupa dengan menawarkan promo menarik seperti gratis ongkos kirim (free ongkir) untuk menarik pengguna.

 Dikatakannya, banyak promosi atau upaya untuk mempermudah (berbagai platform) layanan dan transaksi, sehingga upaya aktif dilakukan untuk meningkatkan transaksi dan memperbaikinya dengan berbagai cara, salah satunya dengan menyediakan layanan pengiriman yang menarik dan terjangkau.

 Teknik pemasaran seperti ini akan membuat layanan menjadi lebih menarik dan bermanfaat bagi masyarakat luas, tambah Sunny.

 Jadi penyebab persaingan usaha tidak sehat itu tidak merugikan masyarakat, jadi misi utama KPPU menurut kami adalah mencegah persaingan usaha tidak sehat yang merugikan masyarakat, bukan sebaliknya, ujarnya.

Diketahui sebelumnya, KPPU baru-baru ini memanggil Shopee sebagai tergugat terkait monopoli jasa kurir di e-commerce yang dilakukan Orange.

Sunny memahami tuduhan adanya jasa kurir atau monopoli boleh disalahartikan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Selain masyarakat mendapatkan manfaat dari program promosi dan beragam pilihan jasa logistik, bisnis jasa kurir di Tanah Air juga semakin berkembang dan hal ini berdampak positif, kata Sunny. 

 Setiap hari, ribuan kurir mengirimkan jutaan barang langsung ke pelanggan

Pengoperasian kurir ini juga bergantung pada partisipasi perusahaan logistik

Menurut dia, hal ini disebabkan oleh iklim usaha yang sehat.

Keberadaan e-commerce memberikan dampak yang sangat positif bagi dunia logistik karena menciptakan perekonomian baru yaitu metode distribusi dan proses e-commerce baru yang memerlukan pengiriman dan logistik 100 persen. “Jadi peluang-peluang baru, perusahaan-perusahaan baru dan lapangan kerja baru telah tercipta,” tuturnya. (Aliran/JPNN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *