saranginews.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebaiknya tidak menambah bantuan pengamanan dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Beni mendesak Panglima TNI Agus Subianto menarik pasukannya.
Saya kira Panglima TNI harus keluar dari TNI,” kata Beni di ruang pers Gedung Pertahanan, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4).
Baca Juga: Jampidas Kejagung Dijaga Pasukan Anti Teroris, Dahlan Iskan Terlihat Sakit Hati, Tuduhan ke Purnawirawan.
Beni meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan secara terbuka alasan pihaknya meminta bantuan keamanan kepada TNI.
Menurutnya, Burhanuddin harus menunjukkan permasalahan yang ada saat ini.
Baca Juga: Jampidus lapor ke KPK, Kejaksaan Agung meresponsnya sebagai berikut
Politikus Partai Demokrat itu juga menyarankan agar Presiden Joko Widodo meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Listio Sigit untuk menyelesaikan persoalan kedua kelompok tersebut.
“Kasus konflik antara Kejaksaan Agung dan kepolisian ini tidak diperlukan dalam program pemberantasan korupsi, apalagi dalam pemberitaan kasus korupsi yang melibatkan beberapa perusahaan besar,” ujarnya.
Baca juga: Panglima TNI Paksa Tarik Staf Puspom dari Kejaksaan Agung.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, sudah mengirimkan personelnya untuk membantu menjaga keamanan di Kejaksaan Agung RI (Kejagung) di Jakarta Selatan pada pekan ini.
Hal itu diungkapkan akun Instagram Puspomtni pada Sabtu (25/5). Dalam foto tersebut, personel yang diutus Puspom TNI untuk membantu pengamanan di Kejagung dipimpin Lettu (Pom) Andrey.
Sejumlah pengamanan disebut dilakukan setelah anggota Densus 88 menuduh Jampidus Fabri Ardiansyah beberapa waktu lalu.
Selain itu, beberapa hari lalu, Senin malam, 20 Mei 2024, beberapa kendaraan strategis, wisata, dan roda dua melakukan konvoi di depan Kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Hasanudin.
Peristiwa itu terjadi sehari setelah polisi militer menangkap salah satu anggota Pasukan Khusus atau Dessus 88 usai membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidass) ke kantor Kejaksaan Agung, Fabri Adriansyah, pada Sabtu 18. Mei 2024. (dil/jpnn)