saranginews.com – JAYAPURA – Penyidik Badan Reserse Kriminal Polres Yahukimo, Senin (27 Mei), menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus pembantaian puluhan pendulang emas di Kejaksaan Negeri Jayawijaya.
Kepala Reserse Kriminal Polres Yahukimo Iptu Tantu Usam mengatakan, kedua tersangka adalah YH dan AP, pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
BACA JUGA: Penasihat Pimpinan KKB Tewas dalam Baku Tembak dengan TNI Polri
“YH dan AP adalah pimpinan KKB,” ujarnya, Rabu (29 Mei).
Dijelaskannya, AP dan AHY berasal dari dua KKB berbeda.
BACA JUGA: Penguasaan Puluhan Ribu Pil Ekstasi, 2 Kurir Ditangkap Polisi di Sumsel
Menurutnya, AP merupakan KKB aktif pimpinan Kopi Tua Heluka.
“YH dari kelompok Yotam Bugiangge,” ujarnya.
BACA JUGA: Afrika Selatan Bawa 1Kg Sabu-sabu dari Malaysia Usai Melewati Jembatan Suramadu Ditangkap Polisi
Dikatakannya, AP dan YH dijerat dengan Pasal 340 KUHP baca juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP baca juncto Pasal 338 KUHP baca juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Kode. Kata sandi.
“Risikonya 20 tahun penjara,” ujarnya.
Ia menambahkan, AP dan YH ditangkap pada 11 April 2024 saat berada di kawasan Kali Wo, Distrik Dekai, Yahukimo, Pegunungan Papua. AP dan YH diamankan, sedangkan dua rekannya tewas dalam kebakaran tersebut, ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pembantaian puluhan penambang emas di Yahukimo. “Pelanggarnya ada 13 orang dan sudah diterbitkan DPO yaitu LK, YM, SM, AG, YG, PN, TK, YN, PM, LN, T, W dan WG,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, 13 pendulang emas milik KKB tewas di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Papua, Senin (16 Oktober 2023) lalu. Sementara puluhan lainnya selamat setelah melarikan diri. (mcr30/jpnn)