saranginews.com, RIAU – Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) angkat bicara soal mantan pejabatnya di Riau yang tersangkut kasus korupsi impor gula.
Kejaksaan Agung telah menunjuk seseorang berinisial RR sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai (Kanwil) Riau periode 2019-2021.
Baca Juga: Bea Cukai bantu pantau potensi ekspor UMKM di dua wilayah ini
Bea dan Cukai juga akan mendukung Kejaksaan Agung Riau dalam mencari mantan pegawai Bea dan Cukai di Kanwil Riau.
Dia mengatakan, penanganan kasus impor gula ilegal yang dilakukan Kejaksaan Agung di Riau sejalan dengan tindakan penindakan yang dilakukan Bea dan Cukai terhadap PT SMIP di Riau.
Baca Juga: Bea dan Cukai berikan bantuan ekspor melalui operasi CVC
“Bea dan Cukai telah melakukan tindakan investigasi di bidang kepabeanan,” tulis mereka dalam keterangan tertulis pihak bea cukai.
Pihak Administrasi Bea dan Cukai akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Penyelundupan Lebih dari 20.000 Pil Ekstasi Diblokir Bea Cukai dan Polisi, Begini Cara Pelaku Beraksi
Bea dan Cukai akan mendukung penuh dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri terkait penanganan kasus ini.
Bapak yang pensiun sebagai ASN pada tanggal 31 Januari 2024. Bea dan Cukai menghormati tuntutan Kejaksaan Agung terhadap RR. (jpnn)
Baca cerita lainnya… Polisi Bea dan Cukai menggerebek laboratorium narkoba di Bali, menangkap empat tersangka, warga asing