saranginews.com – MUKOMUKO – Pemerintah Mukomuko Provinsi Bengkulu berencana mengumumkan hasil pemilihan pengurus PPPK tahun 2024 pada waktu yang telah disepakati yakni pada hari ini, 30 Oktober.
Beberapa hari menjelang pengumuman hasil pemilihan pimpinan PPPK 2024, pengurus Kabupaten Mukomuko masih melakukan proses seleksi administrasi.
Baca Juga: Hasil Pilkada PPPK 2024 Akan Diumumkan Hari Ini? Tentu saja, 1,3 juta peserta menunggu
Badan Pengembangan Kepegawaian dan Kepegawaian Kabupaten Mukomukko (BKPSDM) melaporkan, pada Selasa (29 Oktober), sebanyak 24.024 pelamar PPPK dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Ada beberapa alasan calon PPPK dinyatakan TMS, antara lain transkrip nilai yang tidak lengkap,” kata Direktur Pengadaan, Pembinaan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Niko Hafri di Mukomukko, Selasa.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Kepengurusan PPPK Diundur ke 2024? Demikian penjelasan Wakil Anggota BKN tersebut
Selain itu, berkas persyaratan calon bakal calon PPPK Mukomuko 2024 juga belum terunggah di akunnya.
Terkait calon PPPK yang diumumkan TMS, ia mengatakan ada masa keberatan selama 3 hari terhitung tanggal 2-4 November 2024 dan tanggapan keberatan tanggal 2-6 November 2024.
Baca Juga: MenPANRB Rini Sebut Tenaga Honorer PPPK Prioritas Ketiga, Simak Penjelasannya
Ia menambahkan, jumlah pendaftar keanggotaan Partai Kutara pada 2024 sebanyak 1.518 orang, 1.508 orang pelamar, 1.455 orang pelamar, 24 orang belum teridentifikasi. .
Ia menambahkan, Pemda telah membuka pendaftaran PPPK pada tahun 2024 sebanyak 850 formulir, meliputi 400 formulir guru, 150 formulir tenaga kesehatan, dan 300 formulir tenaga teknis.
Ditambahkannya, Saat ini masih berlangsung seleksi administrasi untuk seluruh pelamar dan seleksi ini akan berakhir pada 29 Oktober 2024.
Setelah itu, dia menyatakan akan tetap mengumumkan hasil pemilihan calon PPPK pada 30 Oktober hingga 1 November 2024.
Dikatakannya, “Seleksi keterampilan dasar dijadwalkan pada 15-25 November 2025”.
Pelamar PPPK Tahap I tahun ini adalah Pejabat Honorer K2 dan non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau non-ASN yang bekerja di Pemkab Mukomuko selama dua tahun terakhir.
Selain itu, dia mengatakan pelamar PPPK Tahap I akan diprioritaskan.
Pemkab Mukomukko memiliki pegawai honorer sebanyak 2.500 orang dan database BKN sebanyak 1.811 orang. (antara/jpnn)