KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana larangan sementara penyaluran bantuan pemerintah (bansos) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. .

Anggota Kelompok Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menilai keputusan Kementerian Dalam Negeri yang menghentikan distribusi sembako kepada masyarakat sudah tepat. Hal ini untuk mencegah adanya konflik kepentingan dari salah satu kandidat.

BACA JUGA: PDIP Sidang Adu Penentangan Terhadap Rekam Jejak Pimpinan KPK dan Dewas

Tujuan pencabutan dukungan sosial adalah untuk mengurangi konflik kepentingan atau jenis uang dalam politik di daerah pemilihan, kata Budi kepada pers, Rabu (13/11).

Oleh karena itu, Pak Budi meminta masyarakat memantau kinerja pelayanan kemanusiaan selama pilkada. Jika ada pihak yang berusaha menebar dukungan masyarakat jelang pilkada, tentu bisa dilaporkan ke pihak berwajib karena melanggar hukum.

BACA JUGA: Komisi Pemberantasan Korupsi Ancam Tangkap Anggota DPR Kelompok Gerindra

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan program bantuan masyarakat dengan cara ini, sebagai salah satu cara membantu masyarakat mencegah korupsi,” ujarnya.

Menurut dia, berakhirnya bansos merupakan upaya bersama untuk mewujudkan pilkada yang adil, menghindari segala bentuk korupsi.

BACA JUGA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Diminta Awasi Pergantian Bupati di Jakarta Jelang Pilkada

Selain itu, Budi menegaskan, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut memantau penyaluran bantuan pemerintah, karena salah satu bidang yang menjadi fokus Monitoring Center for Prevention (MCP) adalah perencanaan dan penganggaran.

“Pemerintah daerah tetap harus mengikuti instruksi Kementerian Dalam Negeri sebagai lembaga utama penyaluran bantuan pemerintah di pemerintah daerah,” ujarnya.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta disebut akan menyalurkan bantuan sembako (bansos) seperti minyak goreng dan beras 5 kilogram kepada warga menjelang Pilkada Jakarta 2024.

Proyek penyaluran layanan ini terbukti menguntungkan dan memenangkan salah satu pasangan di Pilgub Jakarta 2024.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju dengan gagasan penghentian sementara pembayaran bantuan sosial (bansos) hingga usai pemilu 2024.

Untuk merealisasikan gagasan tersebut, Tito pun berencana mengeluarkan dokumen penghentian sementara penyaluran bantuan pemerintah hingga hari pemungutan suara pilkada, 27 November 2024.

“Teman-teman Komisi II meminta penangguhan penyaluran bantuan masyarakat hingga pilkada. Kami setuju, Pak. Saya setuju sekali, terima kasih.’ Apalagi bola ini berasal dari Komisi II, tinggal kita pecahkan bola ini. Tinggal kita putar-putar saja,” kata Tito saat ditemui penghubung Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2024.

Meski begitu, Tito menjelaskan dukungan pemerintah tidak akan berhenti pada daerah yang masih membutuhkan. Misalnya saja bagi pengungsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terkena dampak erupsi Gunung Lewotobi.

“Selain daerah yang membutuhkan bantuan pembangunan karena bencana seperti Lewotobi sekarang terjadi di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12.000 orang kehilangan tempat tinggal, kita tidak bisa membantu mereka dengan cara apapun pak, mereka membutuhkan itu (bantuan masyarakat),” dia dikatakan.

Lebih lanjut, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul membuka sambutan mengenai gagasan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda hingga Pilkada 2024 sekaligus sudah ada rencana penyaluran bantuan pemerintah.

Gus Ipul kemudian menegaskan, pihaknya ingin dukungan masyarakat dapat disalurkan kepada masyarakat tepat waktu dan sesuai tujuan. Penyaluran bantuan pemerintah, lanjut Gus Ipul, tidak boleh dilakukan karena alasan politik.

“Kami belum membahas apa pun secara langsung, tapi kami ingin bantuannya tepat sasaran dan tepat waktu. Yang jelas bansos tidak bisa politis, jelas, kata Gus Ipul (dil/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *