saranginews.com, JAKARTA – Berbagai Fraksi Parpol di DPR RI kompak mengkritik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Menteri Perdagangan RI pada 2015-2016.
Penjelasan Jaksa Agung soal konstruksi hukum pidana penjara Tom Lembong dinilai lemah sehingga banyak yang menilai kasus tersebut merupakan penugasan yang justru mencoreng citra pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
BACA JUGA: Rudianto ke Jaksa Agung: Kasus Tom Lembong tidak boleh dilanjutkan
Pasal III. kepada panitia DPR Muhammad Rahul mewakili Fraksi Gerindra mengatakan tindakan Jaksa Agung dalam kasus Tom Lembong tidak profesional.
“Kejaksaan Agung nampaknya terburu-buru, dari sisi proses hukum, masyarakat harus menjelaskan secara detail konstruksi hukum kasus dugaan korupsi tersebut. Jaksa Penuntut Umum tidak boleh membiarkan kasus ini menimbulkan opini negatif masyarakat dan anggapan bahwa Mr. Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” kata Rahul.
BACA JUGA: Anak buah Prabowo di Gerindra menilai keputusan tersangka Tom Lembong tergesa-gesa
Anggota DPR Daerah Pemilihan Riau itu mengingatkan Jaksa Agung untuk menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas dan penegakan hukum harus sejalan dengan cita-cita politik dan hukum pemerintahan saat ini.
“Indonesia membutuhkan persatuan Indonesia yang kuat dan terus menjunjung tinggi supremasi hukum,” tegas Rahul.
BACA JUGA: Kejagung Mungkin Ketahuan Terima Suap dari Zulhas Cs Hanya dengan Mencopot Tom Lembong
Sementara itu, M. Nasir Djamil, mewakili Fraksi PKS, mengatakan dalam hukum pidana terdapat doktrin asas pembuktian. Ia menilai penjelasan jaksa penuntut umum atas kasus dugaan korupsi tersebut masih lemah.
“Barang bukti dalam suatu tindak pidana harus lebih jelas dari pada terang, saya kira kita tahu segalanya kenapa? Karena gedung hukum ini adalah gedung yang sangat spesifik, tidak semua orang bisa mengakses gedung hukum ini, hanya sebagian orang yang bisa mengaksesnya. Oleh karena itu, undang-undang mengenai penegakan hukum yang adil, manusiawi, bertanggung jawab, transparan, dan modern, itu adalah semacam harapan bagi masyarakat,” kata Nasser.
Nasser mengingatkan, penegakan hukum juga harus mendukung aspek keadilan. Termasuk apa yang dilakukan Jaksa Agung terhadap Tom Lembong.
“Dalam kasus yang diajukan Saudara Rahul misalnya, kasus Tom Lempong banyak menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” jelasnya.
Nasir heran kenapa Kejagung memanggil Tom Lembong dan langsung menahannya.
Hal ini menimbulkan spekulasi publik dan dikhawatirkan akan merusak citra Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya, kata Nasser.
Hinca Pandjaitan, yang mewakili Fraksi Partai Demokrat, mengatakan partainya menyerap banyak keinginan masyarakat agar kasus Tom Lembong bernuansa politik. Dia meminta Kejaksaan Agung profesional dalam mengusut kasus ini.
“Kami merasa mendengar diskusi publik mengenai penyelesaian dan penangkapan kasus Tom Lembong penuh dengan tudingan balas dendam politik. Komisi III. Kita benar-benar bisa mendapatkannya sekarang,” ujarnya.
Sementara itu, Rudianto Lallo dari NasDem mengingatkan Jaksa Agung bahwa hukum harus mengikuti prinsip keadilan. Ia menilai kasus Tom Lembong berbanding terbalik dengan prinsip tersebut.
“Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba dia ditetapkan sebagai tersangka. Tentu saja menimbulkan kesan di kalangan masyarakat, apakah kasus ini murni penegakan hukum atau mungkinkah kasus ini hanya perintah, perintah? Karena yang kita takutkan adalah persepsi di masyarakat, persepsi di masyarakat, “Penegakan hukum itu selalu menggeliat. Itu hanya menyasar orang-orang tertentu, itu menyasar kasus-kasus lama. Nah, kita tidak mau itu pak. Saya Saya pikir Jaksa Agung selalu memperjelas hal ini dan membersihkan penegakan hukum,” kata Rudianto.
Rudianto juga menegaskan, Kejaksaan Agung banyak menangani kasus-kasus besar, namun sifatnya sangat menghukum.
“Kegembiraannya memang luar biasa, namun terkadang dalam proses coping, orang-orang yang disebut-sebut sebagai aktor yang terlibat terkadang dibatasi, tidak diperluas,” kata Rudianto.
Sarifuddin Sudding, mewakili Fraksi PAN, mengatakan Jaksa Agung tidak boleh selektif dalam kasus ini.
“Semua pihak yang terlibat dalam suatu perkara harus diperlakukan sama tanpa proses kompetitif, Pak Jaksa Agung,” kata Sanding.
Abdullah dari Fraksi PKB mempertanyakan keseriusan dan profesionalisme Jaksa Agung dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Tom Lempong.
“Jangan melanjutkan kejahatan tersebut hanya karena ada perintah atau dorongan dari pihak asing,” kata Abdullah. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAGI… Kasus Pakar Hukum UI Tom Lembong: Ketika Suatu Proses Tidak Sah, Itu Salah