Tingkatkan Kompetensi Pengelola Zakat dengan Sertifikasi Profesi Amil

saranginews.com, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) konsisten melakukan sertifikasi profesi amil untuk meningkatkan kompetensi pengelola zakat di Indonesia.

Kepala Transformasi Digital Nasional BAZNAS Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, sertifikasi amil dilakukan untuk meningkatkan standar kompetensi dan pengelolaan zakat.

BACA JUGA: BAZNAS perkuat lembaga untuk optimalkan profesionalisme Amil

“Sertifikat ini dilaksanakan agar pengurus dan staf pelaksana mendapat pengakuan dari negara dan mempunyai standar yang sama dalam pengelolaan zakat di seluruh wilayah Indonesia,” kata Prof. Nadra dalam sambutannya, Kamis (5/9).

Proses sertifikasi akan dilakukan oleh LSP BAZNAS yang meliputi asesor kompetensi, yaitu amil zakat yang mempunyai keterampilan teknis dan telah mendapat izin dari BNSP untuk melakukan penilaian, pengujian, dan evaluasi peserta uji (assessor).

BACA JUGA: Berdayakan Istri Amil, Bazna RI Dorong Jadi Agen Perubahan

Dengan mengikuti sertifikasi tersebut, pengurus dan staf senior BAZNAS daerah diharapkan dapat memahami standarisasi keterampilan kerja untuk pendapatan zakat. Sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan zakat.

Sementara itu, Ketua LSP BAZNAS Muhammad Choirin menjelaskan, saat ini ada tiga kategori sumber daya manusia pengelola zakat.

BACA JUGA: Optimalkan Pengendalian dan Pelaporan Zakat, BAZNAS Luncurkan SIMBA-UPZ

Pertama, memiliki keahlian yang sesuai dengan standar pengelolaan zakat (SKKNI). Kedua, memiliki keahlian yang tidak sesuai dengan standar pengelolaan zakat (SKKNI). Ketiga, kurangnya pengalaman dan keahlian dalam mengelola zakat.

Sertifikasi ini diharapkan dapat menyeimbangkan standar kompetensi di seluruh Indonesia sekaligus memberikan pengakuan hukum terhadap profesi amil.

Choirin menambahkan, kompetensi yang diharapkan mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai standar.

“Amil yang berkualitas tidak hanya harus memiliki pengetahuan yang luas tetapi juga harus memiliki kemampuan teknis yang memadai dan sikap profesional,” ujarnya.

Pada tahun 2023, BAZNAS berhasil memberikan sertifikasi kepada 344 amil, dan hingga saat ini total amil telah tersertifikasi di seluruh Indonesia sebanyak 1537 amil. (jlo/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *