Taspen Serahkan Manfaat Pensiun dan THT kepada Eks Menteri & Petinggi Negara

saranginews.com – PT TASPEN (Persero) memberikan tunjangan pensiun dan jaminan hari tua (THT) kepada beberapa mantan menteri kabinet Indonesia dan mantan pejabat tinggi pemerintah.

Hal ini merupakan wujud komitmen Taspen untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta termasuk pejabat pemerintah.

Baca Juga: Sebagai Peserta TASPEN, Jokowi Dapat Tunjangan Pensiun dan THT

Penyaluran dana pensiun dan tunjangan THT dilaksanakan di kantor kementerian oleh Komisaris Utama TASPEN Suhardi Alius, Plt. Direktur Utama TASPEN Rony Hanityo Aprianto, dan Direktur Operasional TASPEN Ariyandi merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi menteri.

Sekretaris Perusahaan TASPEN Henra mengatakan, Taspen sebagai Pengelola Jaminan Sosial Pelayanan Publik (ASN) dan pejabat publik selalu berkomitmen untuk memberikan seluruh hak dan manfaat PNS.

Baca Juga: Remaja Perempuan Jadi Tersangka Usai Dapat Video Tak Tulus Anak Pengusaha, Kata Kapolri Sahroni

“TASPEN mengapresiasi seluruh prestasi, jasa, dan pengabdian Menteri kepada negara melalui pemberian dana pensiun dan manfaat program THT. Kami berharap manfaat tersebut dapat membawa kesejahteraan bagi mereka dan keluarga,” kata Henra seperti dikutip surat kabar tersebut. . Dirilis, Selasa (12/11/2024).

Menteri dan pejabat tinggi pemerintah yang banyak mendapat tunjangan pensiun dan THT adalah mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, mantan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto, mantan Menteri PPPA. Bintang Puspayoga, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Baca Juga: Seruan Profesor Supriyani untuk Kebebasan Beranalisis oleh Reza Indragiri, Semua Mengudara

Lalu, mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno, mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mantan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. . Mantan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan mantan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.

“Nuna juga senang karena saya mendapat uang pensiun dari TASPEN sebesar Rp 27 juta selama saya menjabat Kepala dan Menteri Kementerian Koperasi dan UKM. Mulai tanggal 1 November ini, saya akan menerima uang pensiun sebesar Rp 3 juta setiap bulannya. . Alhamdulillah,” kata Teten Masduki melalui akun media sosialnya.

Mantan menteri dan pejabat tinggi negara itu akan pensiun pada 1 November 2024, setelah menjabat menteri pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan berakhir masa jabatannya. Petugas.

Tunjangan yang didistribusikan mencakup skema pensiun dan tabungan hari tua, sebagai bagian dari hak yang diterima pegawai negeri setelah bertugas.

Sebelumnya, TASPEN juga memberikan manfaat pensiun dan THT langsung kepada Wakil Presiden 2019-2024 Ma’ruf Amin di Rumah Wakil Presiden pada pertengahan September lalu.

“Saya bersyukur atas proses perbaikan dari TASPEN. Dengan kepemilikan aset yang besar, saya berharap pengelolaan pensiun bisa dimanfaatkan. TASPEN bisa memberikan dana kepada pensiunan karena di hari tua itu yang diharapkan, itu yang utama. Dasarnya,” kata Encik Kiai Ma’ Atap.

Selain menteri, TASPEN juga memberikan layanan pensiun kepada pejabat negara lainnya, seperti anggota DPR, DPD, KPK, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, BPK, duta besar, dan bupati.

Hal ini sesuai dengan ketentuan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Perlengkapan Umum Nasional.

Penyaluran tunjangan pensiun dan THT merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada pejabat publik atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugasnya.

Sebagai pengelola program jaminan sosial bagi ASN dan otoritas publik, TASPEN terus berupaya menjaga kepercayaan dengan memberikan layanan yang andal dan dinamis.

TASPEN akan terus meningkatkan peran pentingnya dalam pengelolaan program jaminan sosial bagi ASN dan pejabat publik, selain juga mematuhi prinsip 5T dalam pengelolaan program pensiun yaitu the right administrasi, the right people, the right time. , jumlah yang tepat dan tempat yang tepat.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menegaskan perusahaan pelat merah harus terus mendorong produksi, peningkatan, dan pelayanan usaha yang lebih efisien (lemak/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *