Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat

saranginews.com, SURABAYA – Asosiasi Penyimpanan Air Minum Sekali Pakai Indonesia (ASDAMINDO) meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan pelabelan Bisphenol A (BPA) pada galon polikarbonat daur ulang.

Kebijakan harus dikembangkan yang memenuhi kepentingan semua pihak, termasuk UKM.

BACA JUGA: Penyimpanan Air Minum Terus Bertambah, Asdamindo Minta Pelaku Usaha Patuhi

“Jangan mengutamakan satu pihak, semuanya berakhir tidak jelas dan merugikan pihak lain. Cukup bersaing dalam bisnis,” kata Presiden ASDAMINDO Erik Garnadi dalam wawancaranya.

Kebijakan pelabelan seperti itu diyakini hanya akan merugikan pemulihan UKM Tempat Penyimpanan Air Minum (DAM). Eric mengatakan, sebagian besar galon yang digunakan masyarakat untuk mendinginkan air di tempat penyimpanan terbuat dari bahan polikarbonat.

BACA JUGA: Perdamindo dan Asdamindo Sebut Pelabelan BPA pada Galon Pakai Ulang Bisa Bunuh 200.000 UKM

Ia menegaskan, masyarakat tidak mungkin menggunakan galon sekali pakai yang rapuh dan terbuat dari bahan polietilen tereftalat (PET) yang mudah rusak saat pembersihan di gudang. Ia melanjutkan, kerusakan ini akan menyebabkan bahan kimia berbahaya berpindah dalam satu liter ke dalam air minum.

“Kalau tidak pakai galon komputer yang mengandung BPA, lalu konsumen pakai apa? Karena kalau pakai galon PET tipis sekali pakai, malah lebih berbahaya,” ujarnya.

BACA JUGA: Asdamindo menyebut pelabelan BPA pada galon pakai ulang sangat merugikan pengusaha AMDK

Eric melanjutkan, pemerintah dan otoritas terkait juga harus menguji secara benar dugaan bahaya yang ditimbulkan BPA pada galon polikarbonat. Ia mengatakan perlu adanya bukti yang konsisten agar tidak timbul asumsi negatif atas informasi yang beredar.

Ia meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengatasi masalah sosial negatif yang disebabkan oleh BPA dalam galon polikarbonat. Ia meyakini masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai penggunaan dan penyimpanan galon yang aman, jangan takut.

“Galon polikarbonat, meski mengandung BPA, tapi sudah teruji BPOM aman digunakan. Dan apakah keluhan orang sakit hanya karena penggunaan galon BPA?” dia menekankan.

Dulu, banyak informasi yang kurang lengkap di masyarakat mengenai bahaya BPA pada botol polikarbonat (PC) tebal. Beberapa orang secara sistematis menyebarkan informasi ini untuk mencegah masyarakat menggunakan wadah galon polikarbonat yang besar dan kuat.

Informasi yang tidak lengkap ini terus disebarluaskan meski banyak ahli, profesional kesehatan, dan akademisi yang menyangkal bahaya BPA dalam botol polikarbonat. Mereka mengatakan belum ada penelitian khusus yang dilakukan terhadap galon paparan BPA.

Sebagian besar penelitian telah dilakukan pada botol dan peralatan untuk anak-anak untuk menghindari efek buruk pada anak-anak. Banyak negara juga telah melarang penggunaan BPA, yang akan rusak jika dipanaskan hingga lebih dari 70 derajat Celcius, pada perlengkapan dan perlengkapan bayi.

Persaingan usaha di bidang pelabelan BPA juga disinggung oleh Pakar Persaingan Usaha Universitas Sumatera Utara, Prof. Ningrum Natasya Sirait. Ia mengatakan, masih ada pertanyaan mengenai bahaya, pro dan kontra BPA dalam kemasan.

“Dari sudut pandang kesehatan, selalu ada pro dan kontra terhadap persoalan ini. Jadi jangan jadikan beban konsumen nantinya. Sebagai pakar hukum bisnis, saya hanya bertanya-tanya, apa sebenarnya kepentingan aturan pelabelan BPA? Ningrum bertanya.

Ia menilai pengaturan label BPA merupakan salah satu unsur persaingan usaha. Menurutnya, dari sisi persaingan usaha, segala sesuatu yang menimbulkan biaya pasti akan menjadi beban bagi industri.

“Regulasi apa pun yang berdampak pada kenaikan biaya produksi, seperti pemberian label BPA, tentu akan berdampak pada konsumen dan itu harus diperhatikan,” ujarnya (ray/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *