Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan

saranginews.com, Semarang – Polisi mendapat laporan dari keluarga siswa GRO SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak petugas polisi.

“Sudah dilaporkan dan diterima,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto di Semarang, Rabu.

Baca juga: 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi adalah Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka

Menurut dia, persoalan tersebut akan ditangani setransparan mungkin oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Artanto memastikan proses hukum akan dilakukan dengan baik dan faktual.

Baca juga: Dibawa ke Mapolres, AKP Dadang Diborgol, Provos Dijaga Ketat

Menurut dia, petugas polisi berinisial R yang menembak korban ditangkap karena melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 KUHP tentang penyerangan.

Kini yang bersangkutan sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ujarnya.

Baca Juga: LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang Polisi Tidak Bisa Dibenarkan Apapun Alasannya

Artanto mengungkapkan, senjata api organik milik salah satu anggota digunakan dalam penembakan tersebut.

Dalam peristiwa penembakan tersebut, R melepaskan tembakan sebanyak dua kali sehingga menewaskan satu orang dan dua lainnya luka-luka.

Sebelumnya, seorang siswa kelas XI bernama GRO di SMKN 4 Kota Semarang meninggal dunia akibat luka tembak di sekujur tubuhnya.

Kembangarum, warga Kota Semarang, dimakamkan bersama keluarganya di Sregen pada Minggu (24/11) sore.

Polisi mencurigai korban tawuran antar preman pada Minggu (24/11) dini hari di kawasan Simongan, Semarang Barat.

Polisi yang berusaha menyelesaikan tawuran antar gangster terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata. (jarak/jpnn)

Baca artikel lainnya… Warga Sudda Enrekang mengucapkan syukur atas selesainya pembangunan jembatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *