saranginews.com, JAKARTA – Persatuan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) bergabung dengan dua contoh besar pedagang online, Koalisi Ojol Nasional (KON) yang berbasis di Jakarta dan Asosiasi Pengemudi Online Keliling (DOBRAK). ) Banten pada Kamis (29/8).
Ketua PBHI Julius Hevray mengatakan pengendara sepeda motor berupaya memperbaiki kondisi kerja demi kepentingan perusahaan sepeda motor. Ia mengatakan, meski para pengemudi tersebut menjadi tulang punggung perusahaan, namun mereka tidak mendapatkan haknya.
Baca juga: Transjakarta Naikkan Tarif karena Warga Susah Cari Angkutan Saat Uji Coba Ojol
“Ojol itu kekuatan ekonomi, karena ojol bertanggung jawab atas pergerakan pekerja, konsumsi keluarga, serta distribusi UKM ke konsumen. Sopir,” tulis Julius pada Kamis (29/8).
Julius mengaku kaget BUMN berinvestasi hingga Rp 1 juta di perusahaan ojol, salah satu perusahaan yang berinvestasi hingga Rp 1 juta. Namun situasi ini tidak akan mengubah kehidupan pengemudi bus.
Baca Juga: Relawan Mas Gibran Peduli Ojol Bagikan Barang Sederhana, Cukur Gratis
“Rantai kesejahteraan sosial, ketidakadilan, dan perbudakan yang terus dihadapi oleh para pengemudi ojek online sangat kontras dengan keuntungan modal yang diperoleh perusahaan aplikasi,” katanya.
GoTo, salah satu raja transportasi online, diketahui telah menginvestasikan uangnya melalui anak perusahaannya, Telkomsel, melalui perusahaan pelat merah bernama PT Telkom, dan mendapat bayaran yang cukup besar.
BACA JUGA: Sopir Ojol di Palembang Jadi Korban Begal, Tangan Dipelintir, Korban Gunakan Tongkat Punggung
Pertama, pada 16 November 2020, Telkomsel menginvestasikan dana transfer tanpa bunga kepada PT Solusi Karya Anak Bangsa (AKAB) sebesar 2,1 triliun. Kedua, pada 18 Mei 2021, Telkomsel membeli 6,4 juta saham GOTO. Jumlah pendanaan yang sangat besar ini menimbulkan beberapa pertanyaan besar.
“Anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk pengelolaan yang lebih baik dan kondisi kerja yang lebih baik bagi para pengemudi, justru dihabiskan untuk biaya masa depan dan perkiraan yang tinggi, sehingga menimbulkan keuntungan bagi segelintir orang bahkan kerugian bagi negara. Rejeki nomplok,” kata Julius. .
Julius meragukan adanya konflik kepentingan yang didasari oleh ikatan keluarga atau pribadi yang menyuntikkan dana dalam jumlah besar ke perusahaan rintisan yang kerap melaporkan kerugian dalam laporan keuangannya.
Suntikan ini dilontarkan oleh Eric Tohir yang merupakan Menteri BUM, Garibaldi Tohir yang merupakan Komisaris Utama PT GoTo, termasuk Visnutama yang merupakan mantan komisaris Tokopedia hingga menjadi komisaris utama dan ketua direksi PT Telkomsel. Direktur. PT GoTo.
“Asosiasi ini memperkuat dugaan bahwa investasi yang dilakukan tanpa minat investasi dan analisis bisnis bisa hilang,” ujarnya.
Oleh karena itu, KPK mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut perusahaan-perusahaan yang melakukan penanaman modal di PT GoTo dan mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai menimbulkan kerugian negara akibat pembelian saham tersebut.
“Komite Kehakiman menyelidiki dan mengajukan gugatan terhadap perusahaan-perusahaan yang merugikan pemerintah,” kata Julius.
Selain itu, kata Julius, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI harus segera mengkaji Permenkominfo 1/2012 dan menilai klasifikasi layanan pos komersial yang bermanfaat bagi mitra pengemudi ojek sudah tepat.
Kemudian, Kementerian Perhubungan RI dan Kementerian Tenaga Kerja RI akan mengevaluasi seluruh perusahaan yang mengajukan transportasi online dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar ketentuan hukum.
“Pemerintah daerah mengeluarkan peraturan perundang-undangan daerah untuk menjamin keselamatan masyarakat melalui pelatihan kesehatan dan keselamatan bagi pengemudi ojek online dan keluarganya,” ujarnya.
“Perusahaan transportasi online memenuhi hak mitra pengemudi sesuai hukum dan ketentuan Konvensi ILO,” tambah Julius. (dil/jpnn)