saranginews.com, Jakarta – Pengacara aktor Danny Samargo, Farhat Abbas, mengajukan pengaduan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas diskriminasi rasial dan ujaran kebencian.
Laporan diterima dengan nomor berkas 3452/XI/2024/SPKT/POLDES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Gembira Jadi Ayah, Danny Smargo Ingin Ganti Popok Putranya.
Kabar tersebut terkait dengan kejadian beberapa waktu lalu, saat Danny Samargo tiba di rumah Farhat Abbas tanpa diundang.
Menurut Farhat Abbas, perilaku Danny mencerminkan kesombongan dan upayanya memecah belah suku Bugi.
Baca Juga: Dari Tatal Ngallikon Sumpah Pocong, Farhat Abbas: Rodiana Tak Berani
Mantan suami penyanyi Nia Daniaty itu pun memilih menyelesaikan masalah ini dengan cara hukum tanpa kekerasan.
“Pertandingan ini bukan soal otak, tapi soal otak, bukan soal benar dan salah, tapi soal moralitas,” kata Farhat Abbas, Kamis (7/11).
Baca Juga: 3 Berita Artis Terpopuler: Paula Cerita Tentang Kehilangan Anaknya Usai Keluar dari Proyek Amar Zuni
Kuasa hukum Farhat, Krishna Murthy mengatakan, pihaknya memiliki bukti berupa video klip dari media sosial yang menjadi bukti percakapan Farhat dengan Danny.
Barang buktinya ada beberapa video, antara lain ada yang diunggah Danny di akun pribadinya dan rekaman pertemuan Danny datang ke rumah Bang Farhat, kata Krishna.
Selain itu, Farhat Abbas juga menyebut kata-kata kasar yang diucapkan Danny di kolom Instagram Farhat juga menghina dan tidak pantas.
“Dia menyerang dengan ucapan yang tiada henti, bahkan kata ‘dasi’ disebut kalimat besar. Ini adalah penghinaan yang tidak dapat diterima,” kata Krishna. (jlo/jpnn)