saranginews.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Baleg Ahmad Doli Kurnia mengusulkan omnibus law undang-undang politik yang mencakup beberapa undang-undang mulai dari pemilu hingga kegiatan partai.
Hal itu Doli ungkapkan usai Baleg DPR RI menggelar rapat dengan lembaga penyelenggara pemilu di DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (30-10).
BACA JUGA: Baleg Anggota NasDem Ingin Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali
“Harus mulai berpikir untuk membuat legislasi politik dengan menggunakan Omnibus Act,” ujarnya, Rabu.
Legislator Golkar ini mengatakan, RUU Omnibus Politik merupakan gabungan dari UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai, UU MD3, UU Pemerintahan Daerah, UU DPRD, UU Pemerintahan Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
BACA JUGA: KPU Papua tidak ingin kejadian pada pemilu kali ini terulang di pilkada
“Jadi, makanya semuanya nyambung ya. Pemilunya menanjak ya,” kata Doli.
Alumni Universitas Padjadjaran (Unpad) ini berharap Omnibus Law Hukum Politik bisa dibahas di tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Bawaslu RI Akan Uji UU Pemilu
Ia mengatakan, waktu satu tahun cukup untuk mewujudkan hal tersebut, sehingga pemerintah bisa melakukan kunjungan 36 bulan setelah penerapan undang-undang tersebut.
Jadi kita punya cukup waktu untuk berhubungan dengan masyarakat. Sekitar dua atau tiga tahun, lanjut Doli.
Ia juga berharap agar “Omnibus” UU Politik Hukum dapat masuk dalam Program Legislatif Nasional (“Prolegnas”) DPR untuk segera dipertimbangkan DPR.
“Iya saya yakin, tadi saya sudah sampaikan bahwa yang dibutuhkan ketika kita memahami ini adalah komitmen kita semua. Komitmen kita tidak mengangkat undang-undang politik, termasuk masalah terkait pemilu,” kata Doli.
Mantan Ketua Komisi II DPR RI ini mengatakan, pembuatan omnibus law undang-undang politik sebaiknya dipertimbangkan setelah pelaksanaan pemilu 2024, mendapat banyak perhatian.
Benar, sudah keterlaluan, katanya soal penyelenggara sudah, soal harga politik yang besar. Ya sudah bisa dimulai, kata Doli.
Selain itu, kata dia, Presiden RI Prabowo Subianto pernah mengungkapkan bahwa pemilu di Indonesia mahal dan riuh, serta aturan politiknya harus konsisten.
“Nah, kita sudah berkali-kali mendengar Pak Pak Prabowo sebagai Presiden RI yang mengatakan kita harus menyelenggarakan pemilu kita,” ujarnya. (ast/jpnn)