saranginews.com, Jakarta – Karir Mantan Kabagops Polres Selatan Solok AKP Dadang Iskandar di Polri sudah berakhir.
Tersangka penembakan di Polsek Solok Selatan dijatuhi hukuman etik berupa pemecatan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.
Baca Juga: Kasus Penembakan Polisi Kasus Penembakan Polisi Dadang Iskandar Bebas dari Polisi
Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat, kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.
Sandi mengatakan, AKP Dadang tidak mempermasalahkan keputusan tersebut maupun apa maksudnya mengambil keputusan.
Baca Juga: Petugas Diduga Penembakan Solok Selatan Hadapi Tindak Pidana Lagi
Berdasarkan pantauan di Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, AKP Dadang meninggalkan ruang sidang dengan dipimpin anggota polisi Provo pada pukul 19.43 VIB.
AKP Dadang terlihat mengenakan seragam penjara (patsus) berwarna kuning. Tangannya berada di belakang punggungnya.
Baca juga: Ini Analisa Reza Indragiri Soal Penembakan Polisi di Solok Selatan
Saat rombongan media memanggil namanya, AKP Dadang hanya diam dan terus berjalan diiringi petugas polisi.
AKP Dadang Iskandar diketahui menembak Kompol Anumerta Rajant Ulil Anshar pada Minggu (22/11) pagi lalu karena diduga pelaku tidak mengambil korban yang menangkap orang yang diduga terlibat penambangan liar.
Saat kejadian, AKP Dadang menjabat Kepala Badan Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, sedangkan Kompol Anumerta Ulil menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabag Reskrim) saat kejadian. Polres Solok Selatan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kompol Dwi Sulistyawan dalam jumpa pers di Padang, Sabtu pekan lalu, mengatakan AKP Dadang dijerat sebagai tersangka dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.
Di lokasi yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kompol Andri Kurniavan menjelaskan, penyidik mendakwa tersangka pembunuhan dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP. penyalahgunaan yang mengakibatkan kematian. (antara/jpnn)
Baca artikel lainnya… Senang Pembangunan Jembatan Rampung, Warga Pelataran Enrekang Rayakan Syukuran