saranginews.com, JAKARTA – Penyanyi Rizki Fabian akhirnya menyerahkan rincian permohonan nikah untuk melegalkan pernikahannya dengan Mahalini Raharja secara nasional.
Selebriti yang akrab disapa Iky ini mengaku pernikahan sebelumnya dengan Mahalini murni karena alasan agama.
Baca Juga: Sidang Pernikahan Asbat Rizki Fabiyan dan Mahalani Dijadwal Ulang, Ini Agendanya
Sebenarnya pelaksanaannya sesuai syariat Islam, kata Rizki Fabian saat berkunjung ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (18/11).
Pernikahan tersebut dilangsungkan pada 10 Mei 2024 di sebuah hotel kawasan Satyabudi, Jakarta Selatan.
Baca juga: Pengacara Ungkap Kendala Teknis Pernikahan Rizki Fabian dan Mahalani
Namun Rizki memilih tak membahas kontroversi buku nikah yang menjadi pusat perhatian publik usai proses akad.
Menurut dia, buku nikah yang dipamerkan saat itu disiapkan oleh pihak penyelenggara nikah (WO).
Baca Juga: 3 Berita Artis Paling Terkenal: Nikita Bantah Punya Mertua Wadil Badjeeda, Keluarga Rafi Menangis
“Masalah buku nikah, saya dan Lenny memberikan semua yang kami punya untuk WO,” desaknya. Faktanya, merekalah yang paling bertanggung jawab.
Rizki menjelaskan, kendala administrasi menjadi alasan utama pernikahan mereka tidak dicatatkan secara resmi di Kantor Agama (KUA).
“Jadi karena masalah administrasinya belum terselesaikan, maka pada akhirnya harus diselesaikan,” jelas Razki.
Dalam permintaan tersebut, Rizki menegaskan dirinya dan Mahalini ingin menunjukkan itikad baik dalam mematuhi aturan pemerintah.
Alhamdulillah mereka memberi saya waktu untuk menyelesaikan pekerjaan administrasi, katanya (jlo/jpnn).