Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

saranginews.com, Manado – Anggota Komisi Pemilihan Umum (Bawasuru) Harwin J.H. Maronda mengimbau masyarakat memantau daftar pemilih di daerahnya.

Dia meminta masyarakat melaporkan kepada penyelenggara atau Bawasul jika menerima daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Artikel terkait: Anggota Bawasuru Rory Sukhenti Minta Pejabat Sementara menyikapi surat edaran KPU secara tuntas

“Jika ada di antara teman-teman kita, pelajar, atau generasi muda di sini yang menemukan daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat, misalnya meninggal dunia, anggota TNI aktif, anggota Polri aktif, atau terdaftar sebagai pemilih dengan cara lain, atau Jika tercatat di stasiun, segera lapor ke penyelenggara pemilu atau Bawasl setempat,” kata Harwin saat ditemui dalam wawancara Pemeriksaan DPT Online di Alun-Alun Kota Manado, Selasa (26/11).

Harwin juga mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk berhak memilih namun belum mendaftar, agar segera melaporkan hal tersebut kepada petugas pemilukada.

UPDATE: Harwin meminta jajaran Bawaslu daerah terus membangun komunikasi

“Jika ada anggota keluarga yang memenuhi syarat menjadi pemilih namun belum terdaftar dalam daftar pemilih, harap diberitahukan kepada Bawaslu. Artinya, warganya sudah tidak ada lagi,” tegasnya mengingatkan.

Harwin mengatakan Bawaslu akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyampaikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Puadi Perintahkan Pegawai Bawasulu Daerah Tak Lakukan Korupsi dengan Memberikan Informasi kepada Pengelola TPS

Ia berharap dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, maka daftar pemilih yang digunakan untuk memilih akan bersih.

“Kami berharap teman-teman dan karyawan kami akan bekerja sama dengan kami di bidang ini untuk memastikan daftar ini memenuhi kebutuhan kami,” kata Harwin.

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan masyarakat kini bisa dengan cepat mengecek apakah namanya terdaftar melalui saluran cekdptonline.kpu.go.id.

“Semua bisa mengecek apakah sudah terdaftar atau ikut memilih. Jangan khawatir, di kiri atas ada alamat TPS tempat Anda bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Betty.

Terkait keamanan, Betty mengatakan KPU telah menerapkan dua langkah untuk menjamin keamanan data pemilih.

“Untuk melindungi informasi pemilih, nama dan rincian NIK dan NKK akan diumumkan seiring berjalannya waktu setelah pemasangannya,” jelasnya. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *