saranginews.com, JAKARTA – Aktor Baim Wong merasa lega usai bersaksi di persidangan.
Hari ini (20/11) proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar dengan agenda pembuktian.
BACA JUGA: Kasus Cerai Disidangkan Ulang, Baim Wong Bawa Bukti Penting
Ia kemudian membeberkan soal rencana tersebut. Aktris film Bila Esok Ibu Tiada itu merasa lega usai persidangan.
Iya komunikasi, sebenarnya alhamdulillah, pembuktian sudah selesai, saya lega, saya sangat menunggu hari ini, kata Baim Wong usai persidangan di PA Jakarta Selatan, Rabu.
Baca Juga: Baim Wong Umumkan Proyek Film Berikutnya
Dia mengatakan, ada sekitar 40 saksi yang dihadirkan dalam kesaksian tersebut.
Bukan tanpa alasan dia merasa lega setelah bersaksi.
TERKAIT: 3 Berita Artis Terpanas: Akta Nikah Rizky Febian Palsu, Polisi Selidiki 5 Saksi
“Saya lega akhirnya menyerahkan segalanya ke pengadilan, sebenarnya saya lega hari ini saja,” kata Baim Wong.
“Karena bukti itu sangat penting sehingga saya akhirnya merilisnya di tempat yang tepat,” imbuhnya.
Namun tersangka berusia 43 tahun itu enggan membeberkan barang bukti apa saja yang dibawanya sebelumnya.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi menikah pada 22 November 2018.
Dari pernikahan itu mereka dikaruniai dua orang putra bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Saat ini Baim Wong sudah mendaftarkan perkara perceraiannya dengan Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan.
Selain perceraian, ia juga meminta hak asuh anak dalam kasusnya. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAGI… Terungkap Kisah Lama Dewi Persik dan Armand Maulana, Dewi Gita Minta Maaf