saranginews.com, BANDAR LAMPUNG – Bea dan Cukai Bandar Lampung bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumbar (Sumbagbar) menggagalkan pengiriman 60.833 benih lobster murni tanpa izin senilai Rp9,1 miliar.
Benih lobster transparan tersebut disimpan di bawah tumpukan kasur busa di dalam truk yang berhenti di rest area KM 33 tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Kab. Lampung Selatan Minggu (24/11).
BACA JUGA: Begini Cara Bea dan Cukai Dorong UMKM Berorientasi Ekspor
Kepala Bea dan Cukai Bandar Lampung Arif mengatakan, upaya menggagalkan itu bermula dari adanya informasi adanya pengiriman barang diduga rokok ilegal di dalam truk melalui jalur Merak-Bakauheni Pass.
Ternyata setelah melakukan pengejaran dan pengecekan sasaran, petugas menemukan kotak styrofoam berisi 60.883 benih lobster transparan yang disimpan di bawah tumpukan kasur busa tanpa izin instansi terkait.
BACA JUGA: Inilah tujuan Bea Cukai berpartisipasi dalam program pemberdayaan UMKM Indonesia
“Jadi setelah truk sasaran kami temukan, kami coba menghentikannya di jarak 28 km dari tol Bakauheni-Terbangi Besar, namun truk tersebut berusaha kabur dan berusaha menabrak kendaraan petugas hingga akhirnya berhasil kami hentikan di rest area. dari KM 33, ”ujarnya.
Atas tindakan tersebut, Bea dan Cukai segera berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung dan Direktorat Polda Lampung.
BACA JUGA: Bea Cukai serahkan karton rokok ilegal ke Kejaksaan Kota Semarang, mobil mewah
Pelaku diketahui diduga melanggar ketentuan UU No. 31 Tahun 2004. kaitannya dengan UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan/atau UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Mengingat sifat komoditas yang sensitif terhadap waktu dan perlunya penanganan khusus, seluruh benih lobster yang bersih kini dilepas ke perairan Kabupaten. Mereka akan ditimbang pada 24 November 2024
“Sebagai advokasi kepada masyarakat, aksi ini merupakan bentuk kontribusi Bea dan Cukai Bandar Lampung untuk menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah pergerakan barang ilegal yang dapat merugikan negara,” pungkas Arif. (jpnn)
BACA PASAL LAINNYA… Sinergi Polri dan TNI, Bea Cukai dan IIEE tingkatkan pengawasan di 3 wilayah ini