saranginews.com, MANADO – Kabid Humas Polda Utara (Sulut) Kompol Michael Irwan Thamsil mengimbau masyarakat tetap aman dan tenang menjelang pemilukada.
Pada Senin (25/11) Manado mengatakan, “Mari kita masa tenang menghadapi Pilkada 2024, tidak berkampanye dalam situasi yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon.
Baca juga: Ellie Lasut Cerdas, Pekerja Keras dan Bisa Selesaikan Masalah dan Tantangan Sulut
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dan mempercayai berita bohong atau bohong yang menyesatkan dan menyesatkan satu sama lain.
Ia berpesan untuk tetap berhati-hati dan berhati-hati dalam menerima berita terutama melalui media sosial dan jangan mudah percaya pada berita bohong karena dapat merugikan diri sendiri.
Baca Juga: Polda Sulut Tangkap Dua Tersangka Usut Dugaan Korupsi Pembelian Kendaraan PCR
Dan semua orang meminta untuk melakukan hal yang sama seperti sebelumnya.
“Karyawan, biarlah mereka yang bekerja dengan baik di kantor, para pedagang, biarkan mereka yang berusaha dengan baik, dan biarkan para petani, nelayan, dan mahasiswa melakukan pekerjaan sehari-hari seperti semula,” ujarnya.
Baca Juga: Laporan TPDI dari Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
Seorang petugas polisi internasional telah memperingatkan para kontestan pemilu lokal di Korea Utara untuk tidak terlibat dalam politik uang.
Polisi itu menaruh tiga tongkat di pundaknya dan mengatakan bahwa jika dilakukan penyelidikan, dia akan dihukum.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2016 melarang pendanaan politik dalam pemilu. 10 diatur dalam Pasal 73, dimana calon yang terbukti melanggar sifat politik moneter berdasarkan keputusan Bawas dapat dicalonkan di pemerintahan. . Keputusan penolakan calon ganda oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.
Ia mengatakan, kelompok kampanye yang terbukti melakukan pelanggaran keuangan politik berdasarkan putusan pengadilan akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan konstitusi.
“Dipidana dengan pidana penjara minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan serta pidana denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar,” ujarnya.
Irwan juga meminta masyarakat turut memantau masa tenang Pilkada 2024 di Sulut.
“Laporkan kepada Bawaslu atau Gakumdu jika ditemukan adanya pelanggaran pilkada pada masa tenang dan segera lapor ke pihak kepolisian jika melihat atau mendengar permasalahan terkait keamanan dan ketertiban sosial,” ujarnya.
Polda Sulut dan personelnya menambah tenaga untuk memberikan pengamanan pada Pilkada 2024.
Polda Sulut sebagian sudah dipindahkan ke TPS demi pengamanan pemilu, ada pula yang menunggu di Polda Sulut untuk melakukan pengecekan di tengah masyarakat.
“Mari kita hidup bersama dalam kedamaian, ketentraman, dan kedamaian selama sesi Pilakada dan seterusnya, sehingga kita dapat menjalani kehidupan yang aman dan stabil di Utara,” ujarnya (antara/jpnn) Senyum Jangan Ketinggalan Baru:
Selengkapnya… Demokrat kirim Brigitta Lasut ke Komisi III untuk atasi tudingan politik kotor di Pilgub Sulut.