Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba

saranginews.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sri Yuliati Bariskrim mencontohkan Poliri yang berhasil menangkap tiga jaringan bandar besar bertaraf internasional dengan barang bukti 2 ton narkotika senilai Rp 59,2 triliun

Kejaksaan Negeri Daerah II NTB mengimbau Barscream terus memberantas narkotika untuk mencapai visi emas Indonesia 2045.

Baca juga: Polda Riau Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Kampong Dalam Domi Usai Ditangkap

Sri Iuliati kepada wartawan, Rabu (6/11), mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi keberhasilan polisi dalam membongkar jaringan peredaran narkoba yang terjadi pada Jumat, 11 November 2024 di Polsek Barscream.

Saree berharap semangat pemberantasan narkotika terus diterapkan di jajaran kepolisian.

Baca juga: Polda Sumut Deteksi 89 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-sabu

Anggota komisi ketiga dari Golkar ini mendesak kepolisian memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, terutama dengan aparat penegak hukum lainnya.

Tak kalah pentingnya, Siri mendorong kepolisian untuk terus memperkuat kerja sama internasional dengan negara lain dan jaringan internasional lainnya.

Baca Juga: Menilai Pemecatan Ipda Rudy Tak Beralasan, Komisi Beni III Ungkap Motif Balas Dendam

Berdasarkan data, obat-obatan di Indonesia sebagian besar berasal dari negara lain.

Bareskrim Polri membongkar tiga jaringan peredaran narkoba terbesar dengan pendapatan Rp59,2 triliun. Lebih dari 2 ton barang bukti ditemukan.

Tiga penjual besar telah ditangkap dalam operasi gabungan dalam periode dua bulan dari September hingga Oktober 2024, kata Kibrescream Comjin Vahiu Wadada. Departemen Pemasyarakatan, Departemen Bea dan Cukai, PPATK, dan Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat.

Tiga jaringan bandar besar jaringan FP, jaringan HS dan jaringan H beroperasi di 14 provinsi yaitu Sumatera Utara, Riau, Lampung, Bentin, DKI, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur. , Yogyakarta. , Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Jaringan HS beroperasi di 5 provinsi antara lain Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Bali. Sedangkan jaringan H dikuasai oleh 3 bersaudara berinisial HDK, DS alias T, dan TM alias AK yang beroperasi di negara bagian Jambi.

Dari hasil analisis keuangan PPATK, aliran uang dan transfer 3 jaringan narkoba tersebut mencapai Rp59,2 triliun, kata Kumjin Waheo Weda.

Dari tiga jaringan narkoba terbesar, jaringan KB merupakan yang terbesar dengan nilai bisnis Rp56 triliun. Sedangkan perputaran kas jaringan HS sebesar Rp 2,1 triliun dan jaringan H sebesar Rp 1,1 triliun. (cuy/jpnn)

Baca artikel selengkapnya… Dapil IX Dipindahkan ke Senat dari Jabar, Lola Nilaria Octavia Diangkat ke Komisi III

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *