Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen

saranginews.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta pemerintah meningkatkan pamor Komisi Pemilihan Umum (Panwascam) dari 50 persen menjadi 100 persen.

“Kami hanya meminta pemerintah, kalau tidak 100 persen, menaikkan honorariumnya, minimal 50 persen,” kata Bagja saat berbicara pada Apel Pengendalian Masa Tenang Pemilu Serentak di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/2024). 11).

BACA JUGA: Hadiri Simulasi KPU Ketiga di Tangsel, Gereja Bawaslu Berikan Sejumlah Pesan.

Bagja mengatakan kenaikan tahunan sebesar 5 persen harus dibarengi dengan kenaikan honor Panwascam.

Di sisi lain, Bawaslu menunggu permintaan dari KPU.

BACA JUGA: Kampanye Bola Damai, Kantor Bawaslu PPPA-KPU Pastikan Tempat Aman Bagi Perempuan.

“Kita tunggu KPU mengurangi permintaannya, permintaannya dua puluh kali, berapa kali,” jelas Bagja.

Dia mengatakan kenaikan honor Panwascan mendorong kenaikan gaji petugas Bawaslu.

BACA JUGA: Lolly Suhenty meminta Bawaslu di beberapa tempat sekaligus mengadili permintaan Siwaslih

“Demi kebahagiaan teman-teman, dan untuk kebahagiaan Bawaslu karena kita bangun pagi,” pungkas Bagja.

Sesuai surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Tingkat Pemungutan Suara dan Pemantauan Tingkat Pemungutan Suara, berikut Biaya Panwascam:

1. Ketua : Rp 2.200.000/orang/bulan

2. Keanggotaan : Rp 1.900.000/orang/bulan

3. Kepala Sekretariat : Rp 1.550.000/orang/bulan

4. Teknis pelaksanaan PNS : Rp 900.000/orang/bulan

5. Teknis Pelaksana Non PNS : Rp 1.500.000/orang/bulan. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *